Evaluasi MBG, Dadan Hindayana: Dapur SPPG Hanya Boleh Masak Maksimal 2.000 Porsi per Hari

Sebelumnya pemerhati Makan Bergizi Gratis Dr Audrey menyerukan ke BGN agar memberikan kesempatan kepada Dapur SPPG untuk memasak dengan jumlah porsi secara bertahap diawali dari 1.000 porsi sampai 2.000 porsi dulu. Baru dinaikkan secara bertahap.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

Jakarta, EDITOR.ID,- Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mendengarkan masukan dan saran dari para pemerhati Makan Bergizi Gratis (MBG) soal jumlah porsi masakan yang dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

BGN akan membatasi jumlah masakan. Setiap satu Dapur SPPG kini hanya boleh memasak maksimal 2.000 porsi per hari. Penetapan aturan baru dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dilakukan demi menjaga kualitas gizi dan keamanan makanan.

Sebelumnya pemerhati Makan Bergizi Gratis Dr Audrey menyerukan ke BGN agar memberikan kesempatan kepada Dapur SPPG untuk memasak dengan jumlah porsi secara bertahap diawali dari 1.000 porsi sampai 2.000 porsi dulu. Baru dinaikkan secara bertahap.

Kebijakan pembatasan Setiap Dapur hanya boleh memasak 2.000 porsi per hari tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menerangkan, Perpres tersebut sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan jumlah porsi harian agar proses memasak tidak lagi dilakukan sejak tengah malam.

Dadan menjelaskan, pembatasan porsi harian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh Pemerintah atas pelaksanaan MBG di berbagai daerah. “Iya, betul. Jumlah porsi makanan per hari dikurangi,” ucapnya, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Satu SPPG maksimal menyiapkan 2.000 porsi untuk anak sekolah. Namun, kapasitas itu bisa bertambah bila SPPG tersebut juga melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jumlah maksimalnya menjadi 2.500 porsi per hari. “Kalau juru masaknya bersertifikat, bisa sampai 3.000 porsi,” terangnya.

Langkah ini, lanjut Dadan, bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga. Juga mengurangi beban kerja juru masak yang sebelumnya bisa menyiapkan lebih dari 3.000 porsi setiap hari.

Saat ini Badan Gizi Nasional sedang menyiapkan petunjuk teknis baru bagi dapur SPPG yang mengatur jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) per hari. “Petunjuk teknis terbaru sedang kami finalisasi dan akan segera dirilis,” katanya.

Jumlah porsi makanan yang dimasak SPPG akan dikurangi sehingga proses memasak tidak lagi dilakukan sebelum pukul 12 malam.

Dadan mengatakan, maksimal SPPG membuat 2.000 porsi makanan per hari untuk anak sekolah. Namun porsi MBG bisa ditambah bila diperuntukkan buat ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

“Anak sekolah maksimal 2.000, tambahannya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (menjadi) 2.500. Jika ada juru masak bersertifikat, boleh sampai 3.000,” ujarnya.

Dadan menuturkan, juknis BGN itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dalam pelaksanaan sebelumnya, kebanyakan SPPG memasak 3.000 porsi lebih.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengungkap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan.

Perpres tersebut salah satunya mengatur larangan dapur memasak makanan sebelum pukul 00.00 atau 12 malam.

“Misalnya, salah satu contoh tata kelola yang kecil saja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam, masaknya harus pukul 2 pagi,” kata Nanik.

Nanik menegaskan SPPG juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA.

“Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG,” ujarnya. (*)

Leave a Reply