“Yang jelas Pak Filri Bahuri masih pegawai KPK, jadi tentu saja di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum,” Alexander.
Ketika mendengar kabar Firli mengajukan prapradilan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan diri menghadapi upaya praperadilan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ditengah drama Buaya VS Buaya ada kejadian unik yang terekam kamera, saat Firli Bahuri, bersembunyi di jok belakang mobil, setengah terlentang dan menutup wajahnya, seakan tidak mau direkam wajahnya oleh awak media. Tapi tetap saja, para jurnalis berhasil mengabadikan Firli Bahuri menutup wajah didalam mobil, setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya di di Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Sosok Firli pun semakin menjadi sorotan publik, setelah terbelit kasus pemerasan mantan Mentan SYL, mendadak Filri seakan membuka kartu as penangkapan mantan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani IMA) Ray Rangkuti menanggapi hal itu.
Padahal, selama bertahun-tahun, KPK gagal menangkap Harun Masiku.
Ada apa, mendadak Firli seperti banting setir, membuka kasus Harun Masiku, mantan politisi PDI Perjuangan itu?
Benarkah Firli sedang bargaining dengan Megawati dan Jokowi?
Episode 1 Cicak VS Buaya.
Terjadi pada Juli 2009. Berawal dari isi penyadapan KPK terhadap Kabareskrim Mabes Polri.
Kala itu, Komjen Susno Duadji dituduh terlibat pencairan dana Budi Sampoerna di kasus Bank Century
Adalah Susno yang pertama kali menelurkan istilah Cicak vs Buaya. Ia menganalogikan KPK sebagai cicak kecil dan Polri sebagai buaya.
Sebelumnya sudah ada sejumlah kasus yang mencuat. Penembakan Nasruddin Zulkarnaen sepulang dari lapangan golf Modern. Ketua KPK saat itu, Antashari Azhar dijadikan tersangka. Konon kisah asmara dengan seorang caddy menjadi penyebabnya.
Dari balik jeruji, Antasari memberi pernyataan bahwa pimpinan KPK menerima suap 6,7 miliar dari Anggoro Widjojo. Anggoro dijadikan tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Departemen Kehutanan.
Episode 2 Kasus Irjen Pol Djoko Susilo VS Novel Baswedan Penyidik KPK
Tepatnya pada awal Oktober 2012. Kasus ini bermula dengan dugaan korupsi simulator SIM seniai 196 miliar. Melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Juli 2012. Beberapa hari setelah penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Jakarta.