Episode Buaya VS Buaya = Polda Metro Jaya Melawan Ketua KPK Firli Bahuri

Jurnalis senior Karni Ilyas pernah berkelakar, bahwa pertarungan antara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang melibatkan Polda Metro Jaya ini bisa dibilang Buaya VS Buaya. Dulu di masanya ketika itu, Kabareskrim Mabes Polri ketika itu dijabat oleh Komjen Susno Duadji populer istilah Cicak VS Buaya, sekarang karena cicaknya sudah besar, jadilah Buaya VS Buaya. Mungkin ini sekedar lelucon, tetapi kalau dipikir-pikir pertarungan antara SYL dengan Firli Bahuri terbuka mata masyarakat menyaksikannya suguhan drama yang sedang dipertontonkan seperti apa rambu-rambu hukum di Indonesia.

Namun foto pertemuannya viral di Medsos itu menjadi bukti kuat Polda Metro Jaya untuk terus mengusut mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan 72 saksi.

Dan pada akhirnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB, setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian, dimana SYL sebagai menterinya saat itu pada kurun waktu 2020 hingga 2023.

Firli Bahuri akan dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
.
Yang kini menjadi pertanyaan apakah ini berarti KPK kalah? Atau apakah KPK berhasil disusupi oleh para mafia koruptor-koruptor? Dan apakah kasus ini akan berakhir SP3 ?

Masyarakat menyaksikannya disuguhkannya seperti menonton drama KPK VS Polda Metro Jaya, yang terjadi saat ini Polda Metro Jaya sedang membidik Ketua KPK, sementara Ketua KPK sedang menarget Kapolda Metro Jaya, bagaikan Komandan melawan Komandan.

Pihak Firli Bahuri menilai penetapan status tersangka Firli Bahuri terkesan dipaksakan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut pengacara Firli Bahuri, Polda Metro Jaya juga tidak mengungkap bukti-bukti.

Terhitung selama dua bulan Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya mengklaim sudah periksa 72 saksi dan sudah pula menggeledah rumah kediaman maupun rumah singgah mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Klaim Polda Metro Jaya menurutnya sudah cukup mengantongi alat bukti yang mampu menjerat Firli Bahuri.

Adapun barang bukti Yan kini diperoleh Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dan akan menjeratnya adalah:

Dokumen penukaran valas pecahan dolar AS dan Singapura dari beberapa outlet money changer dengan total nilai Rp 7,4 miliar

Salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Satu unit eksternal hardisk dari penyerahan KPK berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK.

Pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama Firli pada 2 Maret 2022.

1 anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK.

1 dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat, berisi holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: