Eks Menteri dan Wamen ATR/BPN Kompak Ngeles, Ngaku Nggak Tahu Menahu Ada SGHB “Pagar Laut” Diterbitkan Anak Buah

Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan anak buahnya di Kantor Kementrian ATR/BPN terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM), anak perusahaan Agung Sedayu Grup.

Mantan Menteri ATR/BPN Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurty Yudhoyono dan eks Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kompak satu kata, ngeles soal munculnya Sertifikat kepemilikan laut yang dipagari dengan bambu di Tangerang Banten. Kedua mantan penanggung jawab Kementerian ATR/BPN ini sepakat mengaku tidak tahu menahu jika ada anak buahnya menerbitkkan sertifikat tersebut.

Pagar Laut yang memiliki sertifikat kepemilikan dari Kantor ATR/BPN itu kini ramai dan jadi sorotan publik.

Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan anak buahnya di Kantor Kementrian ATR/BPN terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM), anak perusahaan Agung Sedayu Grup.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak tahu menahu ihwal pembangunan pagar laut di Perairan Tangerang, Banten, saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

Belakangan, ia baru mengetahui bahwa ada HGB yang diperuntukan untuk kawasan dalam laut di area pemagaran. Terkait hal ini, AHY juga menegaskan tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi, karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” kata AHY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ia mengakui bahwa tidak semua HGB diteliti kembali, kecuali ada pelaporan dari masyarakat atau pihak lain.

“Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun,” kata AHY.

Raja Juli Antoni Juga Mengaku Tak Tahu

Hal senada juga disampaikan Raja Juli Antoni. Saat dipercaya memimpin Kantor Kementrian sebagai Wamen, ia mengaku tidak tahu menahu jika ada anak buahnya menerbitkkan sertifikat untuk kepemilikan Laut dan dipagari dengan bambu di Tangerang Banten.

Raja Juli yang kini dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) melempar tanggung jawab dengan mengatakan adanya penerbitan tersebut tanpa sepengetahuan Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN yang menjabat kala itu.

Raja Antoni sendiri sebelumnya di era Presiden Jokowi pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan awalnya jika dirinya mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN saat ini yakni Nusron Wahid, dalam penyelesaian masalah sertifikat terutama yang berkaitan dengan pagar laut di Tangerang.

Leave a Reply