Selain Reyna dan Nyoman, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. Hanya saja, yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan sehingga penahanannya ditunda.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sebelumnya telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali serta menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara.
Selain itu, KPK telah memeriksa mantan Menakertrans sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Kamis, 7 September 2023 dan mendalami perihal persetujuan yang bersangkutan selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar. (tim)