Eks Dirjen Ditahan, KPK Bongkar Lagi Dugaan Korupsi di Kemenaker 12 Tahun Silam Semasa Cak Imin Jadi Menteri

KPK resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.

Konperensi Pers KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker Foto Tangkapan Layar Kanal KPK di Youtube

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lagi kasus korupsi yang sempat macet 12 tahun silam gara-gara Pandemi Covid-19. Kasus tersebut adalah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, semasa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi era Presiden SBY.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan sosok Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

“Perkara ini tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik saat ini, karena saya khawatir ketika teman-teman menyangkutpautkan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, terus langsung menyinggung seolah-olah ini jadi politis,” kata Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Alex menjelaskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sudah dimulai sejak 2019, namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Ini perkara lama sebetulnya dilakukan penyelidikan sehingga saya sudah di jilid pertama sekitar 2019 kalau enggak salah, karena ada Covid-19 sempat tertunda selama dua tahun, ini juga tempus delicti-nya di berbagai daerah juga, dan ada di Malaysia juga tempus delicti-nya,” jelasnya.

Dua Mantan Pejabat Kemenaker Jadi Tersangka dan Ditahan

Lebih lanjut Alexander Marwata menambahkan, dalam kasus ini pihaknya resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemenaker sebagai tersangka dan menahan 20 hari ke depan.

Pejabat pertama yang ditahan adalah Reyna Usman, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI 2011-2015. Reyna ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pejabat yang kini terjun ke politik menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi semasa ia menjabat sebagai Dirjen.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan tersangka dan menahan kolega Reyna semasa jadi ASN yakni I Nyoman Darmanta. Nyoman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut bancakan korupsi semasa menjabat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ujar Alex.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: