Duh….Mahar Kursi Pjs. Kepala Desa Dihargai Sampai Rp. 30 juta

Img 20210119 Wa0002

EDITOR.ID, Indramayu,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu baru saja melantik 171 Pejabat sementara (Pjs) Kuwu (Kepala Desa). Mereka menggantikan seluruh kuwu yang habis masa jabatannya pada 14 Januari 2021 baru lalu.

Pengangkatan Pjs. Kuwu diberlakukan sampai terpilih kuwu definitif hasil pemilihan warga. Pemilihan kuwu sendiri rencananya diagendakan 7 April 2021 mendatang.

Belakangan, pengangkatan Pjs. Kuwu ternyata justru menjadi benang kusut. Dari adanya ASN/PNS yang diangkat tanpa seijin pimpinan sampai adanya mahar kursi Pjs. Kuwu hingga Rp. 30 juta.

Heboh soal mahar untuk jabatan sementara kuwu di Kabupaten Indramayu setidaknya muncul dari pengakuan para ASN yang akhirnya batal diangkat.

Seperti yang dialami oleh WS, staf kecamatan Sukra. Namanya sempat masuk dalam daftar usulan Pjs. Kuwu. Namun lantaran tak bisa memenuhi permintaan uang mahar sebesar Rp. 25 juta, ia pun batal dilantik.

“Tiga hari sebelum hari pelantikan, Pak Camat mengatakan nama saya masih tercatat sebagai calon Pjs. Tapi dicoret karena saya tidak setor uang Rp. 25 juta,” aku WS.

Pernyataan WS dibantah Camat Sukra, Achmad Mansur. Ia menyatakan pencoretan nama WS karena adanya penolakan dari pihak desa yang akan ditempati WS sebagai Pjs. “Tidak ada permintaan uang. WS sendiri yang tidak mau diusulkan menjadi Pjs,” sergah Mansur.

Namun sanggahan Mansur dimentahkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Abdul Rohman. Ia bahkan menerima laporan serupa dari sejumlah ASN/PNS yang batal dilantik menjadi Pjs. Kuwu.

“Kasusnya sama, ada praktik permintaan uang. Malah dibanderol dengan harga Rp. 30 juta untuk setiap kursi Pjs. Kuwu,” tandas Rohman, Selasa (19/1).

Dalam perkembangan yang sama, pelantikan dan pengangkatan Pjs. Kuwu juga membuat beberapa kepala dinas berang. Pasalnya, ada ASN/PNS dari dinas yang telah dilantik menjadi Pjs Kuwu tanpa sepengetahuan kepala dinasnya.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Deden Bonni Koswara. Ia mendengar ada salah satu stafnya kini diangkat sebagai Pjs Kuwu di salah satu desa di Kecamatan Sliyeg.

Padahal yang bersangkutan, kata dia, belum mengajukan ijin kedinasan. Deden bahkan tidak mengetahui persis berapa jumlah anak buahnya yang kini berstatus sebagai Pjs Kuwu.

“Sedang dipanggil untuk diklarifikasi. Kami juga sedang inventarisir berapa jumlah Pjs Kuwu dari Dinas Kesehatan,” ungkap Deden. (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: