Dua Doktor Untar Luncurkan Buku Kapita Selekta Hukum Bisnis

buka kapita selekta hukum bisnis

EDITOR.ID, Jakarta,- Dua Doktor hukum dari Kampus Universitas Tarumanagara, Jakarta yakni Dr. Gunardi, S.H., M.H. dan Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip. Th meluncurkan maha karya buku Kapita Selekta Hukum Bisnis. Selain banyak melakukan penelitian mengenai hukum perusahaan, kedua doktor itu selama ini dikenal ahli dalam bidang hukum bisnis dan korporasi.

Buku Kapita Selekta Hukum Bisnis ini buku panduan mata kuliah Hukum Bisnis sangat berguna bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Program Sarjana maupun Pasca Sarjana dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi di Indonesia.

Karena di dalam buku ini mengupas sangat lengkap dari segi teori hingga praktek hukum yang biasa digunakan dalam dunia bisnis.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi atas terselesainya satu buku ini, saya harapkan buku ini bisa memberikan dan menambah referensi pengetahuan bagi para mahasiswa,” ujar pria yang juga praktisi hukum dan pendiri Urban Law Office ini.

Buku ini diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan literatur bagi para mahasiswa dalam memperdalam soal-soal hukum bisnis.

Buku Kapita Selekta Hukum Bisnis ini diterbitkan PT. Urban Press Int dan telah diedarkan melalui toko online, Tokopedia. Jadi bagi anda yang ingin menambah pengetahuan dan mendalami masalah seluk beluk hukum bisnis maka anda perlu membaca Buku Kapita Selekta Hukum Bisnis karya Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip. Th. dan Dr. Gunardi, S.H., M.H ini.

Profil Penulis

Sang penulis Dr Gunardi Lie, SH MH adalah Ketua Yayasan Universitas Tarumanagara dan menjadi Dosen Tetap Program Pasca Sarjana Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.

Pria kelahiran Cirebon, 25 Maret 1959 itu juga menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara pada 13 April 2004 s/d 2008. Saat ini Gunardi berstatus sebagai Lektor Kepala di kampus Tarumanagara.

gunardi
gunardi

Selain banyak menelurkan karya buku bidang hukum, Gunardi juga banyak melakukan penelitian. Diantaranya Penelitian Pengkajian Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, BAPPENAS, tahun 2000;

Kemudian Penelitian Dokumen Hukum Terbatas, Proyek Perusahaan Pengelola Aset (PT. PPA) pada Juni s/d Desember tahun 2004.

Gunardi juga banyak menulis artikel ilmiah. Diantaranya artikel tentang Kerangka Konsep dan Kerangka Teori Dalam Penelitian Ilmu Hukum, Jurnal Ilmiah ? Era Hukum? FH-UNTAR, Edisi No.1/Th.13/Septrember 2005

Kemudian Makalah tentang Urgensi Mahkamah Agung-Komisi Yudisial Dalam Mencapai Titik Terang Reformasi Peradilan Indonesia, Seminar Nasional, diselenggarakan oleh BEM FHUNTAR dengan Ikatan Mahasiswa Hukum se Jakarta, Februari 2006.

Artikel tentang Pengembangan Kurikulum Fakultas Hukum dan Pendidikan Profesi Advokat di Era Globalisasi : Peluang dan Tantangan, Jurnal Ilmiah ?Era Hukum? FHUNTAR, Edisi No.3/Th.13/Mei 2006.

Artikel tentang Harmonisasi dan Efektivitas Hukum Indonesia dalam Era Globlisasi Ekonomi, Jurnal Ilmiah ?Era Hukum? FH-UNTAR, Edisi No. 2/Th.14/Januari 2007;

Dr Gunardi pernah melakukan penelitian dengan Judul “Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Negeri Denpasar, tahun 2019.

Gunardi juga terlibat dalam Penyusun Kitab Undang-Undang Hukum Kenotariatan (Himpunan Peraturan Tentang Kenotariatan), Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 1498 halaman, ISBN 979-769091-1, tahun 2007.

Selain itu Gunardi juga banyak mengikuti pertemuan ilmiah diantaranya, dialog Interaktif Tentang Pengembangan Kurikulum Fakultas Hukum Dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Era Globalisasi : Peluang dan Tantangan, diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti, September 2005.

Kemudian Seminar Nasional Tentang Urgensi Mahkamah Agung-Komisi Yudisial Dalam Mencapai Titik Terang Reformasi Peradilan Indonesia, diselenggarakan oleh BEM FH-UNTAR dengan Ikatan Mahasiswa Hukum se Jakarta, Februari 2006;

Dr Gunardi menempuh Program S1 nya bidang ilmu hukum di Universitas Katolik Parahyangan pada 1986. Program Magister Hukumnya diraih di Universitas Indonesia pada 1994. Dan Program Doktornya diraih di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara 2016. (tim)

Sedangkan Dr Urbanisasi, SH, MH, CLA, CLI adalah staf Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Tarumanagara, Jakarta. Selain merupakan dosen salah satu kampus terbesar di Jakarta, ia juga adalah konsultan hukum sejumlah BUMN dan perusahaan besar baik di Jakarta maupun Batam.

dr urbanisasi
dr urbanisasi

Dr Urbanisasi meraih gelar Doktor di bidang ilmu hukum di salah satu Universitas terbaik di Indonesia, Universitas Hasanudin pada Jumat 27 Januari 2017.

Penulis kelahiran Mambi, 3 Juni 1972. Sebelum terjun menjadi dosen pria ini mendirikan kantor Advokat dengan nama The Urban Law Office dan Partners, ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Garuda, dan memimpin lembaga Sertifikasi dibidang hukum pertama kali di indonesia sebagai Ketua Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) Auditor Hukum Indonesia (Asahi) yang digagas Prof. Jimly Assidiqie.

Penulis juga banyak menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus besar yang melibatkan korporasi raksasa. Ilmu hukumnya pernah menjadi rujukan saat ia dipercaya sebagai saksi ahli dalam kasus hotel raksasa di Bali. Juga kasus gugatan Hokiarto terhadap tergugat BUMN Bulog yang di gelar di PN Jakarta Pusat.

Penulis pernah menjelaskan tentang Ingkar Janji atau ?Wan? dan ?Prestatie? wan dalam bahasa Belanda memiliki kata buruk dan jelek, sedangkan ?Prestatie? merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang debitur, atau pemenuhan kewajiban yang timbul dari hubungan perikatan.

Sehingga secara bahasa wanprestasi (Breach of Contract) berarti pemenuhan kewajiban yang buruk. sehingga wanprestasi dikenal juga dengan kelalaian atau ingkar janji. yang diatur pada pasal 1243 KUH PERDATA yaitu memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu.

Dengan memberikan penjelasan bahwa bila debitur keliru dalam melakukan prestasi, atau belum menyelesaikan kewajibannya 100 persen atau melaksanakan prestasi tidak sesuai dengan yang diperjanjikannya maka hal tersebut disebut sebagai wan prestasi.(Breach of Contract) kalimat ini disadur dari sebuah kata dari bahasa Belanda yakni Wanprestatie yang berarti ?Prestasi? yang buruk, tandasnya.
Aktif di Organisasi

Penulis juga menjabat sebagai pengurus Asosiasi Doktor Hukum Indonesia, Asosiasi Auditor Hukum Indonesia dan beberapa organisasi profesi prestise lainnya. (tim)

Judul : Kapita Selekta Hukum Bisnis
Pengarang : Dr. Urbanisasi, S.H., S.I.P., M.H., Dip. Th. & Dr. Gunardi, S.H., M.H.
Penerbit : PT. Urban Press Int
ISBN : 978-623-97206-1-2
Tahun : 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: