Dua Artis Tersandung Narkoba

Tidak banyak karya yang dikeluarkan oleh Lucinta Luna sebagai artis. Ia lebih banyak dikenal karena kontroversi, seperti biaya perawatan dan operasi plastik, serta ribut-ribut dengan sesama selebgram. Namun, pada 2019 ia merilis lagu bertajuk Tanpa Status, berkolaborasi dengan Dede Satria.

Selain itu, selebriti yang lahir pada 16 Juni 1989 ini juga sempat bermain di film Bridezilla (2019), beradu akting dengan Jessica Mila dan Rio Dewanto.

Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian menyebut sempat mengamankan tiga butir yang diduga ekstasi dari keranjang sampah di tempat kejadian perkara, juga dua jenis obat penenang dalam tas Lucinta Luna.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Lucinta Luna. Yusri mengatakan Lucinta masih diperiksa secara intensif. “Masih diamankan (belum ditahan),” kata Yusri.

Nanie Darham

Satu lagi aktris yang sering dikenal beradegan panas, Nanie Darham juga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jika Lucinta disergap menggunakan obat penenang, maka si Nanie ini diringkus lantaran diduga terlibat kasus peredaran kokain.

Nanie Darham (Dok)

“Nanie Darham ini aktris film ‘Air Terjun Pengantin’,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (10/2) seperti dilansir Antara.

Nanie bersama dua lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pengguna dan pengedar narkotika jenis kokain.

Yusri menyebut proses pengungkapan kasus berasal dari aduan masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkoba. “Berawal dari informasi dan penyelidikan selama 1 bulan bahwa ada bandar yang memang sering mengedarkan narkoba jenis kokain ini,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Selanjutnya, polisi meringkus JA dan WED di lobby apartemen di kawasan Kuningan, Minggu (2/2). Yusri menyebut WED merupakan seorang pengacara.

Nanie Darham

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yakni 14,86 gram kokain. Masih di hari yang sama, polisi menggeledah kediaman kedua tersangka di Bekasi dan Jakarta Selatan, dan menemukan 8,12 gram kokain dan 9 butir narkotika happy five.

Berdasarkan penuturan JA, narkotika jenis kokain tersebut dibeli dari Nanie Darham (NAD). Polisi kemudian meringkus NAD di lobi apartemen kawasan Setiabudi, Selasa (4/2).

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 0,88 gram sabu. Dalam pemeriksaan NAD mengaku mendapat narkotika jenis kokain tersebut dari luar negeri.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengaku sudah mengantongi identitas bandar narkoba dari luar negeri tersebut, namun belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pengembangan kasus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: