EDITOR.ID, Indramayu – Salah satu unit pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPPMI) dinyatakan terbaik se-Indonesia. LTSA-PPPMI dinilai telah memberikan pelayanan yang baik kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Atas prestasi tersebut, Disnaker Kabupaten Indramayu menerima penghargaan Indonesia Migrant Worker Awards Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.
Penghargaan tahun ini merupakan kali kedua diraih Disnaker Indramayu. Dari dua belas kriteria (kategori), Disnaker Indramayu berhasil menyabet salah satunya, menyisihkan ratusan kabupaten/kota lain se-Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker-RI) Ida Fauziyah, menyerahkan penghargaan itu kepada Kepala Disnaker Indramayu, Sri Wulaningsih, Jumkat (18/12). Acara itu sekaligus memperingati Hari Migran Internasional setiap tanggal 18 Desember.
Pada kesempatan itu, Ida Fauziyah, mengatakan, penghargaan diberikan setinggi-tingginya bagi kabupaten yang terus berkomitmen memberikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) secara maksimal dari mulai memberdayakan calon pekerja migrant hingga mempermudah penempatan dan perlindungan terhadap para pekerja migrant dan keluarganya secara menyeluruh.
?Penghargaan yang sudah diraih selayaknya bisa menjadi motivasi semua pihak untuk bekerja lebih maksimal sesuai perannya masing-masing. Mengingat permasalahan PMI sangatlah kompleks dan membutuhkan upaya serta kerjasama dari semua stakeholder untuk mengatasinya,? katanya.
Di tengah kondisi wabah Virus Corona Desease (Covid-19) Menaker-RI Ida Fauziyah berharap, para pekerja migrant di beberapa negara untuk senantiasa tetap menjaga kesehatan dan terus produktif serta ikuti protokol kesehatan. Terlebih, bagi para calon pekerja migrant secepat mungkin bisa bekerja dan berangkat ke luar negeri.
?Saya ucapkan selamat bagi penerima penghargaan kali ini. Terimakasih kerjasamanya, kerja kerasnya dan perjuangnnya untuk memberdayakan, menempatkan dan melindungi para Pekerja Migrant Indonesia,? tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Indramayu Sri Wulaningsih menjelaskan, pemerintah daerah sudah lama berkomitmen bahwa setiap regulasi untuk penempatan pekerja migrant di telah dipermudah melalui LTSA.
?Jadi memang kita ini dalam pelayanan sudah mempermudah terkait regulasi atau syarat bagi calon pekerja migrant. Karena kami terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Imigrasi yang membuat passport. Kemudian Disdukcapil Indramayu dalam hal kependudukan serta lainnya terkait regulasi kami sudah mempermudah untuk para pekerja migrant,? jelasnya.
Di samping itu kata Wulan, pihaknya berkomitmen bekerjasama dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang dinilai resmi serta melalui Badan Latihan Kerja (BLK) Disnaker Indramayu terdapat pelatihan bagi calon pekerja migrant sehingga siap secara keahlian dan mental untuk kemudian bekerja di luar negeri.
?Kami bekerja sama tentunya dengan PJTKI yang resmi. Termasuk adanya BLK Indramayu yang memberikan pelayanan pelatihan kerja bagi calon migrant sebagai asisten rumah tangga dan pelatihan bahasa asing. Kedua pelatihan ini menjadi bekal bagi calon pekerja migrant untuk siap mental dan skill ketika akan bekerja di luar negeri yang akan ditujunya,? tambahnya.
(Hendra Sumiarsa)












