Dipolisikan, Begini Klarifikasi Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim

Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur (Foto Kominfo Jatim)

EDITOR.ID, Surabaya,- Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur (DKP Jatim) mengklarifikasi adanya laporan terhadap pihaknya terkait adanya dugaan korupsi bantuan kapal nelayan, beberapa waktu lalu.

Kabid Tangkap DKP Jatim Alan Wahyu Putra mengatakan bahwa bantuan kapal tersebut tidak dianggarkan oleh DKP.

“Mohon maaf untuk terkait bantuan kapal tersebut bukan dari APBD DKP Jatim pak,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Editor, Kamis (17/2).

Sebelumnya, DKP Jatim dilaporkan oleh Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) atas dugaan mark up anggaran bantuan kapal kepada Nelayan Prigi Trenggalek pada 2013 dan 2021.

Laporan itu dilakukan atas hasil investigasi SCWI beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan investigasi, SCWI layangkan surat kepada DKP Jatim sebanyak dua kali. Tetapi menurut SCWI, DKP Jatim tak menggubris surat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: