Dipercaya Jadi Tamping, Napi Narkoba Malah Bunuh Tahanan di Dalam Lapas

Img 20210118 Wa0181

EDITOR.ID, Indramayu,- Kasus kematian Arwito (45) tahanan kasus narkoba Polres Indramayu di Lembaga Pemasyarakatan setempat semakin terkuak. Para pelaku ternyata narapidana narkoba berstatus tamping.

Sekadar tahu, tamping adalah narapidana yang dipercaya dan seolah dipekerjakan di Lapas. Mereka dipekerjakan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

Kepala Lapas Indramayu, Irwan Silais, mengatakan hasil pemeriksaan internal terbaru, pelaku pembunuh Arwito bertambah menjadi tiga orang. Pada pemeriksaan sebelumnya, petugas hanya menemukan dua pelaku.

Irwan menjelaskan ketiga pelaku merupakan napi kasus narkoba berstatus tamping. “Karena tamping, mereka punya akses keluar masuk dengan mudah. Situasi ini rupanya dimanfaatkan untuk balas dendam,” jelas Irwan, Senin (18/1).

Ketiga pelaku, lanjut Irwan, diketahui berinisial Ed, Kn dan R. Mereka kini menempati sel khusus, terpisah dari napi lain. “Dipisahkan untuk memudahkan penyidik kepolisian jika akan memintai keterangan para pelaku,” imbuh Irwan.

Diberitakan sebelumnya, Arwito yang merupakan tahanan kasus narkoba titipan Polres Indramayu, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B setempat, Jumat (15/1) malam.

Arwito ditangkap pada awal Januari 2021 ini dengan barang bukti paket sabu seberat 1,26 gram. Ia belum sampai sehari menempati sel lapas.

Namun korban ternyata tewas akibat dikeroyok narapidana kasus serupa karena dendam. Mereka membunuh Arwito karena dianggap mata-mata polisi yang menyebabkan para pelaku tertangkap. (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: