Dilaporkan Eddy Hiariej Pencemaran Nama Baik – Ketua IPW: Anggap itu Hal yang Ringan dan yang Lucu

Dilaporkannya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso oleh Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai pencemaran Nama Baik - Ketua IPW: Anggap itu Hal yang Ringan dan yang Lucu

Menurut KAKAK, pelaporan tersebut merupakan pembungkaman kebebasan sipil untuk ikut memberantas korupsi.

“Mendesak Mabes Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik kepada ketua Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pelapor korupsi, karena telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” sambung Deolipa.

Deolipa juga menyebut ada surat edaran dari Polri kepada Kapolda se-Indonesia agar mendahulukan penanganan laporan korupsi.

Sedangkan untuk laporan pencemaran nama baik dari pihak yang diduga terlibat skandal korupsi agar ditunda.

“Berdasarkan Surat Edaran No B/345/III/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan kepada Kapolda se Indonesia yang mengimbau jajaran kepolisian di berbagai daerah agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi dan menunda laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya,” beber Deolipa.

KAKAK juga meminta agar Presiden Jokowi memberhentikan Eddy sebagai Wamenkumham. Deolipa beralasan agar Eddy Hiariej tidak menjadi beban bagi pemerintah.

“Mendesak Presiden Bapak Jokowi untuk memberhentikan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dari jabatannya, untuk tidak menjadi beban politik bagi Koalisi Indonesia Maju,” imbuhnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: