Dilaporkan Eddy Hiariej Pencemaran Nama Baik – Ketua IPW: Anggap itu Hal yang Ringan dan yang Lucu

Dilaporkannya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso oleh Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai pencemaran Nama Baik - Ketua IPW: Anggap itu Hal yang Ringan dan yang Lucu

STS meyakini kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya akan dihentikan karena tidak memenuhi unsur hukumnya.

“Jadi buat saya pernyataan kuasa hukum itu saya anggap hal yang ringan dan yang lucu saja. Tidak perlu serius menanggapi. Namanya advokat harus ngomong karena dibayar,” kata STS menjawab pesan singkat, Rabu (5/4).

“Kuasa hukum lupa tuh pasal yang dituduhkan pada saya saja belum jelas. Kalau fitnah ke Yogi berdasarkan UU ITE tidak bisa ditangkap/ditahan karena ancaman hukumnya tidak memenuhi syarat untuk ditahan,” sambung STS.

STS melaporkan Eddy Hiariej ke KPK pada Selasa (14/3). Sugeng berujar ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Uang diberikan diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum.

Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.

Kemudian, asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana melaporkan balik STS ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pada 15 Maret 2023, dua orang asisten pribadi (aspri) Eddy Hiariej, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Mabes Polri.

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana.

Kubu STS, terdiri dari sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi (KAKAK) mendesak KPK untuk menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Pelaporan tersebut diminta untuk segera masuk ke penyidikan serta dilakukan pencekalan terhadap Eddy Hiariej.

Perwakilan Koalisi KAKAK, Deolipa Yumara mengatakan, pihaknya mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan IPW terkait dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej.

“Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap pelaporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, menaikkan status ke penyelidikan, penyidikan dan melakukan tindakan pencekalan,” ujar  Deolipa Yumara di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).

Koalisi KAKAK juga meminta agar Mabes Polri menghentikan pelaporan pencemaran nama baik terhadap Ketua IPW STS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: