Diduga Ada Setingan Lelang dan Penyelewengan Dana Lelang Bondo Deso Desa Donorejo

Perihal pengalihan dana anggaran desa perbaikan jalan desa dengan betonisasi tahun anggaran 2017 yang hingga kini dianggap oleh masyarakat belum selesai, ” itu semua hasil Musdes, dan kami rasa kami sempat dipanggil oleh pihak kejaksaan, akan tetapi mungkin tidak dipublikasikan oleh pihak kejaksaan kepada masyarakat kami dan terkesan ini diungkap lagi ke permukaan “, ungkap Carik

Akan tetapi sedikit bertolak belakang dengan informasi dari narasumber yang siap dijadikan saksi dan menyebutkan bahwa semua masyarakat desa siap dijadikan saksi, bahwasanya tanah yang dilelang tersebut 17 hektar bukan Bau, kuranglebih 170juta, dan lelang itu adalah setingan, yang artinya jauh jauh hari tanah yang akan dilelang tersebut sudah terjual dahulu dan barulah diadakan lelang, dalam pelaksanaan lelang tersebut diduga dibackingi orang orang bayaran nya untuk menjegal masyarakat yang ingin mengikuti lelang tersebut.

Diklarifikasi juga oleh narasumber bahwa dana anggaran 759.228000(tujuh ratus lima puluh sembilan juta duaratus duapuluh delapan ribu rupiah) adalah anggaran yang diperuntukkan pembangunan kantor desa, disayangkan oleh narasumber dan masyarakat jika dengan dana anggaran sebesar itu tokh kondisi kantor desa saat ini jauh dari kata layak, dan itu tidak juga termasuk taman desa.

Masyarakat dan narasumber sangat tidak memahami two foxy Modin Turmudi yang mempunyai jabatan Modin(naib) bisa menjadi team Tpk, hal ini dapat disambungkan dengan beberapa posisi kosongnya papan struktural kepengurusan perangkat desa, apakah ini formalitas ataupun setingan untuk menutupi drama dari rezim kepala desa, tutur masyarakat dan narasumber.

Perihal tanah yang dijadikan hunian rumah H Sukemi, tidak pernah dilelangkan, dan bisa disebut penyerobotan tanah desa, dan yang dilelang hanya sawah saja.

Ditambahkan narasumber jikapun sertifikat hunian H Sukemi itu ada, tapi itu adalah Aspal(Asli tapi Palsu).

Dijawab oleh kepala desa Donorejo Nurhasim dikantor Sekretariat media online ternama Kepala Perwakilan Jawatengah yang berkunjung untuk silaturahmi dan klarifikasi, ” soal sertifikat H Sukemi itu memang belum ada, dan saya jelaskan sekali lagi itu memang belum ada “, tegasnya berulang-ulang.

” Perihal anggaran desa dan PAD hasil lelangan justeru yang sempat dipanggil adalah mantan kepala desa sebelum saya menjabat “, pungkas Nurhasim.

Beberapa narasumber pun menyebutkan bahwasanya ketika transaksi jual beli tanah tersebut yang dijadikan saksi adalah orang yang sudah meninggal sebelum transaksi tersebut dilakukan, lalu bagaimana orang yang sudah meninggal bisa menjadi saksi dan menandatangani surat perjanjian transaksi jual beli? (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: