Di Madura, Densus 88 Kembali Tangkap 3 Terduga Teroris Sembunyi di Sumenep

Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.

Sumenep, Madura, EDITOR.ID,- Detasemen Khusus Anti Teror Polri (Densus 88 Anti Teror) kembali menangkap terduga teroris yang bersembunyi di Sumenep. Dikabarkan ada tiga terduga teroris yang ditangkap.

Informasi yang beredar di lapangan dikabarkan ada tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88. Mereka diringkus di tiga tempat berbeda di Sumenep. Penangkapan berlangsung sejak sebelum salat Jumat.

Polres Sumenep membenarkan adanya penangkapan tiga orang warga terduga terlibat jaringan terorisme oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Sumenep, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).

“Benar ada penangkapan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep, Sabtu (29/10/2022)sebagaimana dikutip dari Antara.

Namun Edo tidak berkenan memberikan komentar karena merupakan kegiatan dari mabes.

“Langsung Mabes Polri itu, bukan kewenangan kami,” ujar Edo.

“Polres Sumenep dalam kegiatan penggerebekan Densus 88 hanya diminta memback up pengamanan tersebut di beberapa tempat,” terang Edo.

Sejumlah personel Polres Sumenep diterjunkan bantu pengamanan saat penangkapan berlangsung.

Dari informasi yang dihimpun ada orang terduga teroris yang ditangkap. Masing-masing berinisial AR, seorang Kepala Sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding.

Dua terduga teroris lainnya adalah S, warga Desa Pangarangan, Kota Sumenep dan NH, warga Kalianget, Sumenep. Ketiganya disebut pernah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pelatihan dan penguatan struktur Jamaah Islamiyah secara klandestin di berbagai daerah.

Penangkapan ketiga orang terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

Kala itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).

Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.

Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: