Jakarta, EDITOR.ID,- KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK menyita 11 mobil mewah dan uang dalam bentuk valas sebanyak Rp 56 miliar selain bukti tambahan.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti tambahan dan keperluan pemulihan aset atau asset recovery terkait dugaan korupsi atau gratifikasi hasil tambang batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ungkap Tessa pada Kamis (6/2/2025).
Jumlah mobil yang disita KPK dari rumah Japto terbilang fantastis sebanyak 11 unit.
“Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat,” ujar Tessa Mahardika.
Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita. dalam penggeledahan tersebut
“Uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.
Barang tersebut didapatkan setelah penyidik menggeledah rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025) malam.
“Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis,” kata Tessa.
Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ujar Tessa.
Berikut daftar 11 mobil yang disita KPK dari rumah Japto Soerjosoemarno:
1. Jeep Gladiator Rubicon
2. Land Rover Defender
3. Toyota Land Cruiser
4. Mercedes-Benz
5. Toyota Hilux
6. Mitsubishi Coldis
7. Suzuki
Sementara empat unit mobil lainnya masih menunggu update data dari pihak KPK.
Selain rumah Japto Soerjosoemarno, pada hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus mantan pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Tengah, Ahmad Ali.












