Bupati Muna – Sultra, LM Rusman Emba Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Dana PEN 2021

Bupati Muna Sulawesi Tenggara, Laode Muhammad Rusman Emba telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada hari Rabu (12/7/2023) terkait kasus dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 Kabupaten Muna

Ali Fikri mengungkapkan bahwa selain Bupati Muna, LM Rusman Emba, ada tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana PEN 2021 Kabupaten Muna tersebut.

Tersangka lainnya adalah La Ode Gomberto selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, Ardian Noervianto selaku eks pejabat Kemendagri, dan LM Syukur Akbar selaku eks kadis di Muna.

“Kami juga mengkonfirmasi bahwa benar kemarin dilakukan penggeledahan untuk beberapa lokasi yang berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, antara lain Kantor Pemerintahan Kabupaten Muna dan juga rumah kediaman, rumah pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” sambung Ali Fikri.

Mengumumkan Bupati tersangka 1 hari setelah penggeledahan di kantor Bupati dan sebuah rumah

Pengumuman status tersangka terhadap Bupati Muna LM Rusman Emba hanya sehari setelah penggeledahan dilakukan KPK di 2 lokasi.

Penggeledahan dilakukan KPK di 2 lokasi yang berbeda, berada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penggeledahan dilakukan KPK pada Selasa (11/7) terkait pengusutan dugaan kasus dana PEN 2021 untuk daerah Kabupaten Muna.

Saat beberapa petugas KPK keluar dari kantor Bupati Muna, nampak dua orang petugas KPK masing-masing membawa satu koper berukuran besar berisi berkas-berkas bukti korupsi kasus dana PEN 2021 Kabupaten Muna.

Selain 2 koper berisikan alat bukti, petugas lainnya juga nampak membawa berkas-berkas korupsi dana PEN 2021 Kabupaten Muna dalam sebuah dus bekas kemasan air meneral yang berukuran 1 liter.

Penggeledahan dilakukan KPK di kantor Bupati Muna yang terletak di Kota Raha, selain kantor Bupati, KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang merupakan salah satu kantor dari tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha dan juga sebagai kontraktor.

Dari dua lokasi yang digeledah KPK, KPK telah mengamankan berbagai alat bukti berupa dokumen maupun kelengkapan lainnya seperti peralatan elektronik.

Rupanya KPK telah menemukan minimal 2 alat bukti dari hasil penggeledahan 1 hari sebelumnya Bupati Muna ditetapkan sebagai tersangka.

Kesemua bukti-bukti itu diyakini KPK dapat mengungkapkan perbuatan Bupati dan tersangka lainnya dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana PEN 2021 Kabupaten Muna.

Dan barang bukti tersebut telah disita untuk melengkapi berkas perkara semua pihak terkait tindak pidana korupsi dugaan suap dana PEN 2021 Kabupaten Muna.

Ali Fikri mengatakan bahwa proses pengembangan dan penyidikan dugaan kasus suap tindak pidana korupsi terkait dana PEN 2021 Kabupaten Muna itu masih terus bergulir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: