Mantan Presenter TV Joice Triatman Terima Duit Rp850 Juta dari Kementan Pake Kuitansi Kop Logo NasDem

Namun kabar terbaru datang dari Pengadilan Tipikor. Joice Triatman kedapatan menerima aliran duit 'haram' Kementan Rp 850 juta. Uang itu disinyalir untuk partai NasDem.

Wakil Bendahara Umum Partai NasDem Joice Triatman Foto Instagram

Jakarta, EDITOR.ID,- Joice Triatman dulu dikenal sebagai presenter sebuah televisi berita nasional. Ia kemudian terjun ke politik bergabung ke Partai NasDem. Bahkan Joice diberi jabatan strategis sebagai Wakil Bendara Umum Partai NasDem. Joice juga ditugasi menempel sebagai Stafsus Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo Bidang Kelembagaan. Kini setelah Yasin Limpo terseret kasus korupsi dan dinonaktifkan, Joice pun ikut lengser.

Namun kabar terbaru datang dari Pengadilan Tipikor. Joice Triatman kedapatan menerima aliran duit ‘haram’ Kementan Rp 850 juta. Uang itu disinyalir untuk partai NasDem.

Fakta tersebut, terungkap dari kesaksian Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sukim mengaku, ia telah memberikan uang tersebut ke Joice yang juga politikus Partai NasDem atas perintah Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Disebut Sukim kuitansi penerimaan terdapat tanda terima berlogo Partai Nasdem terkait uang tersebut.

“Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar 850 Yang Mulia,” kata Sukim kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, di rumah sidang Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (13/5/2024).

“Rp850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?” tanya Hakim Rianto.

“Siap Yang Mulia,” jawab Sukim.

“Dalam rangka apa? Apakah Bu Joice yang sampaikan Rp850 juta atau kasdi?” cecar Hakim Rianto.

“Mohon izin, dari Pak Kasdi waktu itu saya sudah pulang, diminta ke kantor lagi untuk dijelaskan terkait Ibu Joice” jawab Sukim.

Namun, Sukim tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut atas pribadi atau untuk Kementerian.

Namun yang jelas ia ingat betul kalau kuitansi pembayaran Rp 850 juta tersebut, menggunakan kop surat berlabel logo partai yang didirikan Surya Paloh tersebut.

“Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu. kok ada uang ini? Saya tanya ke Panitera nya Ibu Joice, “mba uang untuk apa itu?” Terus panitera nya Whatsapp, ada kuitansi dari NasDem Yang Mulia,” sebut Sukim.

“Partai NasDem” tanya Hakim Rianto.

“Siap Yang Mulia,” kata Sukim.

“Untuk kepentingan Partai NasDem?” tanya Hakim Rianto memastikan.

“Tidak tau cuma diketahui ada kuitansi NasDem,” jawab Sukim.

Mendengar pengakuan saksi, Hakim Ketua langsung meminta jaksa penuntut umum KPK menampilkan kwitansi yang dimaksud melalui layar proyektor di persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: