Jakarta, EDITOR.ID,- Jenderal TNI Agus Subiyanto memindahkan Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya dari posisi awal sebagai komandan jenderal Akademi TNI menjadi staf khusus panglima TNI. Mayjen Novi adalah tentara aktif yang menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjabat sebagai Dirut.
Dalam keterangan mutasi tersebut, Mabes TNI menjelaskan bahwa mutasi Novi Helmy merupakan salah satu bagian dari langkah yang diambil untuk menempatkan jenderal bintang dua TNI AD itu di luar TNI.
Pemindahan Novi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025. SK Panglima TNI ini menjadi basis mutasi dan rotasi puluhan perwira tinggi (pati) TNI.
”Untuk penugasan sebagai direktur utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Mabes TNI kepada awak media di Jakarta.
Total ada 86 pati TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang mendapat penugasan baru melalui keputusan tersebut. Termasuk diantaranya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya bertugas sebagai komandan jenderal Akademi TNI.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto, mutasi dan rotasi tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan TNI saat ini. Mereka perlu melakukan rotasi agar roda organisasi berjalan dengan baik. Secara terperinci, Hariyanto membeber jumlah pati dari masing-masing matra yang turut dipindah tugaskan oleh panglima TNI.
”Rotasi dan mutasi itu telah ditetapkan oleh panglima TNI, sebanyak 53 pati TNI AD, 12 pati TNI AL, dan 21 pati TNI AU,” ungkap Hariyanto.
Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif Harus Mundur Jika Jabat di Sipil
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan penegasan bahwa para prajurit TNI aktif akan mundur atau pensiun dini bila menduduki jabatan sipil seperti Novi Helmy. Sebab, jabatan itu tidak masuk dalam jabatan sipil yang bisa diisi oleh militer aktif sebagaimana tertuang dalam UU TNI.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Jenderal Agus pada Senin (10/3/2025).
Menurut dia, para prajurit TNI aktif yang kini tengah menduduki jabatan sipil akan mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini. Itu sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU TNI.
”Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai dengan pasal 47 (UU TNI),” kata dia.
Dalam pasal 47 Ayat (1) disampaikan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Aturan tersebut yang hendak ditegakkan oleh Jenderal Agus. Bahwa para prajurit TNI aktif harus menanggalkan karir militernya bila mengisi jabatan sipil di dalam pemerintahan.
Mayjen Novi Helmy Prasetya Dipromosikan Jadi Danjen Akademi TNI Ditengah Jabat Dirut Bulog
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya mendapatkan kenaikan jabatan sebagai Danjen Akademi TNI setelah sebelumnya menjabat Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI.
Pengangkatan jabatan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam siaran pers resmi TNI, yang diterima di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Hariyanto menjelaskan rotasi dan mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, yang menandakan bahwa Novi mendapatkan kenaikan jabatan di institusi TNI sebelum ditunjuk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Dirut Perum Bulog.
Keputusan penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.
Hariyanto melanjutkan Novi menggantikan Letjen TNI Rudianto yang akan memasuki masa pensiun. Novi merupakan satu dari 65 pejabat TNI yang dirotasi pada Januari tahun ini.
“Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 65 Perwira Tinggi (Pati) dari 30 Pati TNI AD, 24 Pati TNI AL, dan 11 Pati TNI AU,” kata Hariyanto.
Mayjen Novi Tegaskan Ia Masih Prajurit Aktif
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya mengungkapkan bahwa dirinya masih sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) meskipun menjabat sebagai Dirut Bulog.
Pernyataan tersebut disampaikan Mayjen Novi Helmy ditemui seusai mengikuti Rapat Koordinasi terbatas tentang penyerapan gabah petani yang digelar oleh Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan sejumlah pejabat lainnya di Jakarta, Kamis.
Saat ditemui awak media yang ingin mengonfirmasi apakah dirinya masih menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI (Danjen Akademi TNI), ia hanya memberikan jawaban singkat mengenai statusnya sebagai prajurit TNI.
“Masih jabat Danjen Akademi TNI nggak sih pak?,” tanya salah satu wartawan.
Mayjen TNI Novi Helmy pun menanggapi dengan santai, “Tanya pangan aja ya,” jawabnya.
Tanya jawab singkat itu berlanjut ketika awak media kembali bertanya, “Masih aktif nggak Pak sebagai Danjen Akademi TNI?”
Novi Helmy kembali menegaskan, “Tanya pangan ya, lah saya kan TNI ya”.
Akhirnya, ketika ditanya lebih lanjut apakah dirinya masih aktif sebagai anggota TNI, Mayjen Novi Helmy menjawab tegas, “Iya lah,” tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.












