Hukum  

Belasan Teroris Yang Ditangkap di Jatim Ada Kaitan dengan Ini…

kepala biro penerangan masyarakat humas polri brigjen pol. rusdi hartono memberikan keterangan pers di jakarta, senin (1 3 2021) foto antara laily rahmawaty

EDITOR.ID, Jakarta,- Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan para terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Jawa Timur adalah kelompok Fahim.

“Kalau mendalami kelompok ini, ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin sebagaimana dilansir dari Antara.

Upik Lawanga alias Taufik Bulaga merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom, seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada tanggal 23 November 2020.

Rusdi menyatakan para terduga teroris itu masuk kelompok Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Di Indonesia, setiap kelompok JI saling terkoneksi antara satu kelompok dan kelompok yang lainnya.

Rusdi menjelaskan para kelompok JI mendapatkan dukungan pendanaan dari iuran masing-masing anggota. Setiap anggota JI menyumbangkan 5 persen gaji atau pendapatan mereka kepada organisasi.

“Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi organisasi mereka,” ujar Rusdi.

Densus 88 Tangkap 12 Teroris di Jatim

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang terduga teroris di Provinsi Jawa Timur, Jumat (26/2). Mereka berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah, yakni delapan orang di Sidoarjo, dua orang di Surabaya, seorang di Mojokerto, dan seorang lagi di Malang.

“Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Sejumlah barang bukti diamankan berupa 50 butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan jenis FN, empat bendera daulat warna hitam dan putih, delapan buah pisau, dua buah samurai, golok, dan senjata tajam berbentuk busur.

Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memerinci mengenai kronologi penangkapan para terduga teroris tersebut. Hal itu karena tim Densus 88 masih melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan Densus 88 telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat aksi terorisme di empat daerah, yaitu Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Kota Malang.

“Benar, dari Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di Jawa Timur, yaitu di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Malang,” kata Gatot.

Sebelumnya, Densus 88 diketahui menangkap seorang terduga teroris berisinial AIH di sebuah rumah, Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya.

Dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, seperti panah, samurai, dan alat-alat bela diri.

Namun, belum diketahui pasti penangkapan 12 orang terduga teroris itu ada kaitan dengan penangkapan sebelumnya atau tidak. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: