Irpan Haeroni Berharap Indonesia Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Di Dunia

Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Irpan Haeroni,.S.E.

EDITOR.ID, BANDUNG –  Anggota Komisi II DPRD Jabar Fraksi Gerindra Irpan Haeroni. S.E,.
Menjelaskan terkait Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah.

“Pergub nya sudah ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggal 3 Januari 2022 lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah,” jelas Irpan Haeroni saat diwawancara pada  Rabu, (15/05/ 2023).

Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah bertujuan menjadi katalisator membangun dan menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan untuk percepatan pengembangan Ekonomi Syariah di daerah dan juga secara nasional sehingga dapat menjadi kontribusi yang signifikan untuk percepatan pemulihan dan penguatan Ekonomi Nasional.

Menurutnya, Pergub tersebut menjadi pedoman Provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepenting “Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Provinsi Jawa Barat sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” ungkapnya.

Indonesia, lanjutnya, merupakan negara peringkat pertama di dunia yang mengembangkan keuangan syariah.

“Artinya prospek ini sangat baik untuk terus dikembangkan terutama di Jawa Barat sebagai Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia,” lanjutnya

“Sistem ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia” pungkas Irpan.

 

Leave a Reply