Anggaran Kemenkeu Dipotong Rp 8,99 Triliun, Rapat Tanpa Konsumsi, Diklat Bimtek Sosialisasi Secara Online

Salah satu yang melakukan penghematan anggaran adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada 2025 ini Kementrian yang dipimpin Sri Mulyani ini ikut dipangkas Rp 8,99 triliun dari pagu Rp 53,19 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Saat Rapat di DPR RI Membahas APBN Foto Kementrian Keuangan

Jakarta, EDITOR.ID,- Langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan kebijakan efisiensi belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dilakukan di seluruh lembaga negara, pemerintah, badan dan kementrian. Semua diminta melakukan penghematan pengeluaran dan belanja pegawai.

Penghematan anggaran tersebut dilakukan dengan menghapus sejumlah kegiatan program yang dinilai tak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Diantaranya bimbingan teknis (Bimtek), Pendidikan dan Latihan (Diklat), Seminar, Sosialisasi dan Literasi. Semua ini diganti dengan cara dilakukan secara online atau luring.

Salah satu yang melakukan penghematan anggaran adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada 2025 ini Kementrian yang dipimpin Sri Mulyani ini ikut dipangkas Rp 8,99 triliun dari pagu Rp 53,19 triliun.

Hal itu akibat kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Kemenkeu setelah dipangkas menjadi Rp 44,20 triliun. Pihaknya meminta persetujuan kepada Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja.

“Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp 8,99 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Sri Mulyani menyebut belanja yang dipangkas antara lain konsinyering dan kegiatan seremonial seperti pengadaan suvenir, pencetakan banner, dan spanduk. Belanja konsumsi untuk rapat dalam hal ini juga ditiadakan.

“Kegiatan seremonial kita hapuskan seluruhnya bahkan. Pengadaan suvenir, pencetakan banner, spanduk, bahan, konsumsi untuk rapat, kami tidak ada lagi di dalam rapat itu konsumsi. Diklat, bimtek, sosialisasi secara luring dalam hal ini,” beber Sri Mulyani.

Selain itu, perjalanan dinas juga menjadi dibatasi. Kemudian penundaan belanja modal untuk multi years kontrak, termasuk pengurangan belanja langganan daya dan jasa, belanja sewa, hingga belanja pemeliharaan gedung bangunan, serta peralatan dan mesin yang tidak prioritas.

“Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan prinsip efisiensi ini tidak mengusik belanja gaji. Kemudian terdapat beberapa kebutuhan strategis dan prioritas yang harus dibayarkan yang tidak terkena efisiensi.

Kebutuhan strategis dan prioritas yang dimaksud yang dikecualikan dari efisiensi yakni dukungan penerimaan negara dalam rangka mendukung mencapai target penerimaan (pengadaan dan provinsi meteral, ekstensifikasi perpajakan, patroli laut), TIK strategis (Coretax system, SINSW, CEISA, SPAN, SAKTI), pengadaan pita cukai yang harus disediakan di 2025, hingga premi asuransi BMN yang menjadi kewajiban di 2025.

Leave a Reply