Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belakangan ini sedang jadi idola dan mencuri perhatian publik dari cara kepemimpinannya. Tegas, sederhana dan cerdas. Pengganti Sri Mulyani itu ternyata sosok sat set, pemberani dan bergaya koboi.
Baru beberapa pekan menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya sudah berani melakukan langkah tegas menindak anak buahnya sendiri yang kedapatan menyalahgunakan wewenang. Mereka terbukti mempermainkan uang negara, dan mencederai kepercayaan publik.
Bagi Purbaya tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi pengkhianat bangsa yang tidak mendarmabhaktikan jiwa raganya untuk bangsa ketika diberi amanah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkeu.
Tanpa banyak bicara, Purbaya memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu, 13 pegawai lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Dalam evaluasi besar-besaran yang digelar selama satu bulan terakhir, tim Kementerian Keuangan menemukan sejumlah pelanggaran berat di lingkungan DJP.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anak buahnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto langsung menindak para pegawai yang terlibat dalam praktik tidak terpuji, menerima setorang uang suap.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025)
Purbaya Ingin Beri Pesan: Jangan Main-Main
Purbaya menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti menerima suap atau menyalahgunakan kewenangan.
“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegasnya.
Bersih-Bersih Berdasarkan Temuan Dirjen Pajak
Menurutnya, pemecatan itu dilakukan berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Purbaya pun mendukung aksi ‘bersih-bersih’ yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
Langkah ini mendapat sorotan publik karena sektor perpajakan selama ini kerap dikaitkan dengan praktik korupsi.
Kebijakan cepat Purbaya dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan negara.
Penjelasan Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, pemecatan 26 pegawai dilakukan karena pelanggaran berat yang mencederai kepercayaan publik.
“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujarnya dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Bimo menegaskan bahwa tindakan pemecatan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini demi menjaga integritas institusi, terlebih jika anak buahnya memang melakukan tindakan fraud.
“Kami terus melakukan program-program penguatan kepercayaan publik kami kuatkan integritas DJP 0 tolerance fraud kami tidak pandang bulu 100 rupiah kami akan tindak,” ujar Bimo.
“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” imbuhnya.
Menurut Bimo, bersih-bersih internal ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan wajib pajak.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sendiri telah menjabat sejak akhir Mei 2025. Ia sendiri terkenal berani memecat pegawai nakal di DJP. ***












