Akhir Karir AKBP Didik, Misteri Polwan Aipda Dianita dan Istri Dalam Jaringan Narkoba

Istri dan Anak Buah Ikut Terseret dalam Lingkaran Setan Narkoba AKBP Didik

Akhir Karir AKBP Didik, Misteri Polwan Aipda Dianita dan Istri Dalam Jaringan Narkoba. Istri dan Anak Buah Ikut Terseret dalam Lingkaran Setan Narkoba AKBP Didik

Jakarta, EDITOR.ID,- Karir cemerlang yang dibangun Kapolres Bima NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro dari Gorontalo, Metro Jaya, hingga NTB runtuh sudah. Kini AKBP Didik sosok Kapolres yang awalnya disegani, kini menjadi tersangka narkoba. Ia pun terancam hukuman 20 tahun penjara hingga dipecat dari kepolisian.

Kasus Kapolres Bima AKBP Didik Putra terkuak menjadi “beking” mafia narkoba dan menerima setoran. Bahkan kasusnya menyeret dua wanita cantik dalam pusaran mafia narkoba. Ia adalah istri AKBP Didik Putra, Miranti Afrina dan Polwan Aipda Dianita Agustina. Keduanya juga diperiksa Propam Polri.

Rangkaian kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, beserta lingkaran orang-orang di sekitarnya:

Sabu di Dalam Koper Putih di Rumah Polwan di Karawaci

Kasus ini mencuat ketika Divisi Propam Polri menangkap AKBP Didik pada 11 Februari 2026.

Setelah itu Propam melakukan pengembangan penyidikan dan ditemukan koper putih berisi narkoba di rumah polwan Aipda Dianita Agustina, mantan anak buah Didik di Polda Metro Jaya, kini berdinas di Polres Tangerang Selatan.

Koper itu berisi sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, dan ketamin. Penemuan ini menjadi bukti kuat yang menjerat Didik sebagai tersangka.

“Diinterogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/2/2026).

Aipda Dianita Agustina pernah bertugas di Polda Metro Jaya bersama AKBP Didik Putra. Kini ia berdinas di Polres Tangerang Selatan.

Didik langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara.

Istri Ikut Terlibat?

Tak hanya Didik, penyidik juga mendalami peran istrinya, Miranti Afrina dalam jaringan mafia narkoba. Propam Mabes Polri juga memeriksa Polwan cantik Aipda Dianita Agustina. Karena di rumahnya ditemukan banyak narkoba berupa sabu, ekstasi, alprazolam hingga happy five.

Istrinya, Miranti Afrina, serta Aipda Dianita diperiksa dengan tes darah dan rambut untuk mendalami keterlibatan mereka. “Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.

Kehadiran nama sang istri dalam kasus ini menambah dimensi dramatis: dari permintaan mobil mewah Alphard hingga dugaan keterlibatan dalam penyimpanan narkoba.

Minta Setoran Rp1,8 Miliar Buat Beli Mobil Alphard

Mobil Toyota Alphard sering dianggap sebagai simbol status dan kemewahan. Namun, bagi AKBP Didik Putra, mantan Kapolres Bima Kota, mobil ini justru menjadi pintu masuk ke pusaran kasus narkoba.

Menurut keterangan kuasa hukum AKP Malaungi, seorang bandar bernama Koko Erwin menawarkan Rp 1,8 miliar agar bisnis sabu di Bima tidak diganggu polisi.

Uang itu disebut-sebut untuk memenuhi permintaan mobil Toyota Alphard dari Didik.

Malaungi meminta uang muka Rp 200 juta sebagai tanda jadi. “Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima,” kata Asmuni, kuasa hukum Malaungi.

Kesepakatan pun terjadi, dengan uang muka Rp 200 juta sebagai tanda jadi. Disusul penyetoran kedua senilai Rp 800 juta. Sehingga total uang yang sudah diterima Didik Rp 1 miliar. Sisanya Rp 800 juta.

Keterlibatan Jaringan

Kasus ini berkembang dari penangkapan Bripka Karolin dan istrinya, yang membawa sabu dan uang tunai. Nama AKP Malaungi (Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota) muncul, kemudian terbukti positif narkoba dan ditemukan sabu hampir setengah kilogram di ruang kerjanya.

Sidang Kode Etik Polri memutuskan Malaungi dipecat (PTDH). “Nyanyian” Malaungi menyeret nama AKBP Didik, termasuk dugaan permintaan uang dari bandar narkoba Koko Erwin untuk membeli mobil Alphard baru.

Namun, keterangannya membuka tabir lebih besar: adanya dugaan setoran bandar untuk memenuhi ambisi sang Kapolres, yaitu menginginkan mobil Toyota Alphard keluaran terbaru.

Nyanyian AKP Malaungi, Eks Kasat Narkoba yang Telah Dipecat atau PTDH

Kasus ini tak lepas dari “nyanyian” AKP Malaungi, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang lebih dulu dipecat karena terbukti positif narkoba dan menyimpan sabu hampir setengah kilogram.

Dalam sidang kode etik, Malaungi dipecat dengan tidak hormat.

Harta dan Karier yang Kontras

Ironisnya, AKBP Didik tercatat memiliki harta Rp 1,48 miliar dalam LHKPN terakhir. Tanah di Mojokerto, dua mobil mewah di antaranya Pajero, dan kas ratusan juta rupiah.

Harta Kekayaan Didik:

Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024:

Leave a Reply