AKBP Hafidh : Penusukan Tamu Kafe Kriminal Murni, Jadi Tidak Ada Tawuran Antar Desa

Img 20210112 Wa0153

EDITOR.ID, Indramayu,- Kasus penusukan tamu kafe berujung maut di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kebupaten Indramayu nyaris memicu tawuran antar desa. Keluarga dan warga asal tempat tinggal korban mendatangi rumah pelaku.

Namun rencana main hakim sendiri warga Desa Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat itu berhasil diredam polisi. Setelah ada jaminan hukum pelaku akan ditangkap, massa yang sebelumnya tersulut emosi membubarkan diri.

Janji polisi bukan isapan jempol. Anggota Reskrim Polres Indramayu hanya butuh waktu 24 jam untuk meringkus pelaku. End (33) dan Hd (35), dua pelaku penusukan ditangkap di Jakarta dan Karangampel Kabupaten Indramayu, Selasa (12/1).

Langkah cepat polisi ini sebagai respon atas desakan keluarga korban tewas dan luka. Oleh karenanya polisi meminta agar kasus ini tidak dikembangkan negatif. “Ini kriminal murni, pelakunya sudah kami tangkap. Jangan ada opini ini tawuran antar desa,” tegas Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang.

Diberitakan sebelumnya, cemburu lantaran pemandu lagu (PL) pujaannya sedang bersama yang lain, seorang nelayan menusuk tamu kafe hingga tewas. Sementara seorang korban lain mengalami luka dan sedang menjalani perawatan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kebupaten Indramayu, Senin (11/1) sekira jam 4 pagi. Korban tewas bernama
Erwanto alias Ato (33), dan korban luka bernama Yaskuri alias Maman (35), keduanya warga Desa Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.

Insiden itu bermula ketika pelaku penusukan berinisial End (32) mengajak rekannya Hd (35) ke kafe “J” di desa mereka. Namun setiba di kafe, PL yang menjadi pujaannya sedang melayani Ato dan Yaskuri.

Melihat pemandangan itu,hati End pun terbakar cemburu. End dan Hd lalu menghadang Ati dan Yaskuri, saat pulang. Tanpa bertanya apapun, End dan Hd lalu menyerang keduanya. (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: