AHY Minta Tolong Yasonna Tolak Moeldoko

ketum partai demokrat agus harimurti yudhoyono (ahy) menyerahkan lima boks kontainer bukti atau dokumen ke kemenkumham terkait kisruh di internal partai. antara genta tenri mawangi.jpg

EDITOR.ID, Jakarta,- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kedatangannya untuk menghambat laju kubu Moeldoko-Johni Allen yang akan menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) partai di Deli Serdang untuk disahkan di Kemenkumham.

AHY mengaku bersama pengurus PD yang masih loyal dengan dia menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. AHY meminta Yasonna menolak hasil KLB Demokrat itu.

Dalam KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum. Kemudian Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina dan Jhoni Allen Marbun menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen).

“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Ham dan tentu jajaran Kemenkumham, untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan … KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumut, sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional,” kata AHY di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021).

AHY menegaskan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum ilegal dan inkonstitusional. Menurutnya, kegiatan tersebut tak berdasarkan ketentuan AD/ART Demokrat, seperti tidak terpenuhinya kuorum hingga abai atas persetujuan ketua majelis tinggi partai.

“Kami sudah siapkan berkas lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB tersebut tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Partai Demokrat,” ujarnya.

“Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili pemilik suara yang sah,” kata AHY.

Ratusan kader Partai Demokrat ikut mendampingi AHY. Putra sulung Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bersama para pengurus 34 DPD menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ratusan kader sudah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di kantor mereka di Jalan Proklamasi. Mereka kompak mengenakan atribut partai berlambang bintang mercy tersebut.

“Iya kami ke sana akan konvoi iringi AHY,” kata salah satu kader Demokrat Supriatno, Senin (8/3).

Supriatno mengatakan pihaknya akan konvoi menggunakan motor dan bus dari DPP Demokrat ke kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

AHY sendiri baru sampai di kantor DPP Demokrat sekitar pukul 08.40 WIB. Ia langsung memasuki kantor DPP untuk persiapan menuju ke Kemenkumham.

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Herman Khaeron mengatakan kedatangan ke Kemenkumham merupakan salah satu bentuk perlawanan pihaknya terhadap kudeta Moeldoko Cs.

“Kami akan membuktikan yang legal. Kami melaporkan bahwa ada pertemuan politik yang tidak memenuhi syarat formal sesuai AD/ART,” kata Herman.

Saat disinggung kubu Moeldoko yang akan menyerahkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham hari ini, Herman tak mau menjawab lebih lanjut. Ia juga tak menjawab tegas apabila pihaknya bertemu dengan kubu Moeldoko di Kemenkumham.

“Saya tidak tahu, lihat nanti saja ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan AHY dan 34 DPD akan mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan surat penolakan KLB Deli Serdang.

Dalam gelaran KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum menggantikan AHY. Sementara Jhoni Allen Marbun didapuk sebagai sekretaris jenderal.

Saat yang sama, Demokrat kubu Moeldoko juga akan menyerahkan hasil KLB Deli Serdang hari ini. Namun, belum diketahui pasti pukul berapa kubu Moeldoko itu datang ke Kemenkumham.

Sebagaimana diketahui KLB Demokrat di Deli Serdang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Forum tersebut juga mendemisionerkan jabatan AHY. Pihak DPP Partai Demokrat menganggap KLB tersebut ilegal lantaran tidak sesuai AD/ART partai.

Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjelaskan KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang tidak memenuhi syarat dan ketentuan AD/ART partai.

SBY mengungkapkan beberapa ketentuan AD/ART yang tidak terpenuhi, yakni KLB tidak berdasarkan permintaan majelis tinggi partai hingga tidak terpenuhinya syarat 2/3 dari total 34 DPD yang mengajukan KLB. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: