EDITOR.ID, Jakarta, – Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko menuding Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggunakan sejumlah aset Partai Demokrat yang dibeli menggunakan uang partai, tetapi kepemilikannya tercatat atas nama pribadi.
“Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi,” kata Juru Bicara Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad, Minggu (21/3).
“Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan atau pribadi,” ujar Rahmad sebagaimana dilansir kompas.com.
Rahmad menuturkan, saat ini kubu Demokrat KLB yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat.
Salah satu aset yang disebut dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat itu adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.
Rahmad menyebutkan, aset tersebut dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga lebih dari Rp 100 miliar.
“Namun, sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi,” ungkap Rahmad.
Ia mengatakan, pihaknya tengah mendalami dan meneliti kebenaran hal itu.
Jika hal itu benar, kata Rahmad, itu merupakan cara-cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat.
“Begitu pula aset aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi,” tegasnya. (Tim)