Jakarta, EDITOR.ID,- Adik Bahar bin Smith mengalami pemerkosaan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku berjumlah dua orang. Dua pria tersebut juga diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan terhadap adik pria Bahar bin Smith dilokasi yang sama.
Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Korban dalam kasus ini merupakan adik kandung dari Habib Bahar bin Smith, yaitu Zen bin Smith.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025. Pelaku pertama berinisial YLK ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. YLK diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban berinisial Z.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku.
“Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku berinisial YLK dan EKK,” ujar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2025) sebagaimana dilansir dari Antara
“YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z,” lanjutnya.
Ade Ary menyatakan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
YLK diamankan pada Senin (16/6) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Sedangkan tersangka berinisial EKK diamankan di hari yang sama pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Peristiwa tersebut berawal saat pelapor berinisial Z yang merupakan adik laki-laki Bahar bin Smith mendengar suara teriakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, sekitar pukul 02.30 WIB, Senin dini hari.
Saat itu, korban Z yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini mendengar suara teriakan dari arah gang tersebut.
“Pelapor mendengar suara wanita memanggil namanya. Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi dengan menggunakan tangan terlapor,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor telah tiba di sumber suara.
Sempat terjadi duel dan baku hantam antara pelapor dan pelaku di lokasi kejadian. Namun, insiden berlanjut hingga ke rumah pelaku, tempat pelapor kemudian berusaha mencari klarifikasi.
“Saat pelapor membuka pintu rumah pelaku, sempat terjadi dorong-dorongan. Pelaku kemudian mengambil pisau dan mengarahkannya ke leher korban. Korban menepis dengan tangan kanan,” ujarnya.
“Akibat baku hantam tersebut pelapor mengalami luka di tangan kanannya hingga mengalami luka robek serius,” lanjutnya.
Polisi memastikan bahwa kasus ini telah terungkap sebagian, namun penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak lain.
Sementara, Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam penyerangan telah diamankan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ade Ary menambahkan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan akan diproses secara tuntas. (Antara)










