EDITOR.ID, Bandung – Polda Jawa Barat tengah menangani bansos Covid-19, dari laporan yang masuk ke Polda Jabar, ada 19 perkara bansos covid-19 dan dana desa yang dilaporkan selama masa pandemi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan,bahwa 19 perkara dana desa dan dana covid-19 saat ini masih didalami.
“Saat ini masih didalami semuanya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi, Senin (7/12).
Erdi menambahkan, bahwa dari 19 laporan yang masuk, 9 laporan dalam tahap klarifikasi.
“Saat ini 9 laporan masih dilakukan klarifikasi/penyelidikan/pengumpulan bahan-bahan keterangan,” jelasnya.
Kabid Humas menamabahkan, dari 19 Perkara, Penyidik menghentikan 2 perkara dari penyelidikan.
“Penghentian penyelidikan ada 2 perkara,” jelasnya.
Dalam laporan bansos covid-19 ini juga, Penyidik melimpahkan kasus ke Satgas Saber Pungli.
“Dilimpahkan ke APIP dan Satgas Saber Pungli ada 7 perkara,” paparnya.
Untuk laporan yang dilanjutkan, ada satu perkara.
“Satu perkara yang naik penyidikan, ” pungkas Kabid Humas.
Namun, Kabid Humas enggan merinci kasus yang naik ke tingkat penyidikan, terkait bansos covid-19.(jbr2)












