Pesan Ketua MA: Hakim Adalah Wakil Tuhan

EDITOR.ID, Jakarta,- Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH menyerukan pesan kepada seluruh hakim di tanah air bahwa hakim adalah Benteng Terakhir Penentu Keadilan Bagi Para Pencari Keadilan.

“Oleh karena itu para Hakim tidak boleh ragu apalagi takut dalam memutus perkara. Sepanjang semuanya dilakukan dalam koridor hukum dan perundangan-undangan serta tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim,” demikian pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH saat memberikan Pidato Pembukaan Upacara Memperingati HUT Ke – 75 Mahkamah Agung RI, Rabu 19 Agustus 2020.

Menurut Ketua MA kelahiran Baturaja, 17 Oktober 1954 itu, Hakim sebagai benteng keadilan, perlu ingat pada akhirnya akan kembali ke Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa.

“Dan kita akan mempertanggung jawabkan segala perbuatan kita di hadapannya-Nya,” kata mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung itu mengingatkan.

Syarifuddin yang pernah menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial ini mendorong para hakim harus berani dengan berpegang pada prinsip: “Katakanlah yang benar itu adalah benar dan yang bathil itu adalah bathil,”

“Sebagai hakim yang disebut “Wakil Tuhan di dunia untuk menciptakan keadilan”,” kata Syarifuddin yang sempat menjabat eselon I sampai dengan terpilih sebagai Hakim Agung pada tahun 2013.

Yang Mulia Hakim Syarifuddin mengajak semua warga peradilan untuk bersama-sama dengan semua elemen masyarakat Indonesia, mewujudkan Indonesia Maju.

“Dengan ilmu yang dimiliki dan mengikuti suara hati. “Berkontribusi secara maksimal, ikhlas kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ketua MA periode 2020-2025 di tengah para Hakim Agung dan Hakim Adhoc MA, pejabat eselon I-2 serta ketua pengadilan tingkat banding dan Ketua Pengadilan tingkat pertama.

Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung (MA) merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali untuk menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Disamping tugasnya sebagai Pengadilan Kasasi, Mahkamah Agung juga berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir.

“Saya ingin menyampaikan pesan kepada para Hakim yang bertugas di seluruh Indonesia, bahwa Anda adalah benteng terakhir penentu keadilan bagi para pencari keadilan,” ujar H.M Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung sebelum mengakhiri sambutannya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: