Ratusan BUMN Rugi Puluhan Triliun, Danantara Lakukan Perampingan Hemat Rp50 Triliun

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah tersebut ditargetkan menghasilkan efisiensi hingga Rp 50 triliun per tahun tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria,

Jakarta, EDITOR.ID,- Ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kerugian atau 52 persen dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini. Total akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp20 triliun. Kerugian tersebut akibat banyaknya perusahaan tidak efisien.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kini mempercepat restrukturisasi BUMN untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian.

Salah satu program prioritasnya dengan melakukan perampingan atas banyaknya perusahaan. Program perampingan tersebut dengan memangkas jumlah entitas usaha dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan. Perusahaan yang memiliki lini usaha mirip kemudian digabungkan atau dimerger.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah tersebut ditargetkan menghasilkan efisiensi hingga Rp 50 triliun per tahun tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dia mengungkapkan proses streamlining atau perampingan BUMN saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada 2026. Ia memastikan, seluruh karyawan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Dony memastikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony dikutip Jumat (12/6).

Menurut Doni, Danantara telah melakukan perhitungan terkait dampak finansial dari kebijakan tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun,” ungkap Doni.

Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. Sebab, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan.

“Jadi, saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun,” kata Dony.

Ia menegaskan seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Menurutnya, para pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari restrukturisasi korporasi.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.

Penghematan hingga Rp 50 Triliun

Dony mengungkapkan perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Pasalnya, Danantara menemukan praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang selama ini menimbulkan pemborosan.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun,” katanya.

Sebagai contoh, Danantara telah menggabungkan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) yang berada dalam satu rantai bisnis.

Menurut Dony, penggabungan tersebut memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang selama ini membebani perusahaan.

“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD 600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Donny menyebut, sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Menurutnya, apabila seluruh proses streamlining selesai dilakukan dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, maka Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp 50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.

“Jadi, kita punya Rp 50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp 50 triliun,” pungkasnya. ***

Leave a Reply