Khairil: Rekrutmen DPR Harus Didasarkan Integritas, Bijak, Parameter KPI dan Tidak Tersandera oleh Ketum Parpol

Belajar dari Pandangan Filsuf Yunani Plato Demokrasi Langsung Akan Ciptakan Tirani Parpol

Khairil Hamzah (Kiri) dan Filsuf asal Yunani, Plato (Kanan)

Jakarta, EDITOR.ID,- Rekrutmen DPR atau wakil rakyat seharusnya didasarkan pada integritas, jejak rekam, wisdom, dan punya parameter Key Performance Indicator (KPI). Selain itu DPR tidak boleh dikendalikan atau tersandera kepentingan Ketua Umum dan Sekjen Parpol. DPR harus bekerja untuk mewujudkan aspirasi dan mewakili rakyat dalam kehidupan bernegara.

Namun bangsa kita saat ini menerapkan demokrasi langsung. Padahal perwujudan demokrasi dengan sistem pemilihan langsung hanya akan menciptakan tirani gaya baru.

Parlemen atau wakil rakyat yang dipilih secara langsung oleh rakyat, justru tidak bekerja untuk memperjuangkan suara rakyat. Wakil rakyat hanya akan menjadi kepanjangan tangan partai politik yang menyodorkan namanya di Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal ini disampaikan oleh Pendiri atau founder lembaga Kajian politik Sambas Sinergy Institute and Research Khairil Hamzah, di Jakarta, Sabtu (6/9/2025)

Menurut Khairil, dalam perekrutan politik, rakyat seharusnya sadar betul siapa calon wakil rakyat yang dipilih. Integritas, kemampuan politik, kejujuran dan jejak rekam. Semua harus diukur berdasarkan pertimbangan rasional atau bisa juga dinilai dari rekam jejak personal atau juga melalui Indikasi performa yang bersangkutan (Key Performa Indicator).

“DPR adalah lembaga yang sangat berkuasa menentukan siapa yang layak jadi petinggi di birokrasi pemerintahan, petinggi TNI, Polri, seharusnya diisi oleh orang yang memiliki latar belakang karakter bijak, cerdas, ada track record, ada KPI (Key Perfomance Indicator), nya,” ujar Khairil Hamzah dalam keterangannya kepada EDITOR.ID, di Jakarta, Sabtu (6/9/2025)

Khairil berpandangan, Indonesia tidak akan maju pasca era Reformasi 98 karena adanya perubahan ideologi dan haluan negara dan sangat menjauhi marwah dari UUD 1945.

“Siapapun yang memimpin, baik TNI atau sipil karena Pemilu dilakukan secara langsung. Pemilu langsung kulitnya, esensinya orang terpilih adalah orang low performance (Low Wisdom, Low Integrity, Low Dedikasi),” tutur Khairil.

“Supaya mudah dikendalikan Ketua Umum dan Sekjen Partai,” tambahnya.

Lebih lanjut Khairil mengatakan jika sistem Pemilu di Indonesia perekrutan calon wakil rakyat tidak menggunakan parameter KPI, maka kedaulatan tidak ditangan rakyat. “Tapi DPR ada ditangan Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik,” katanya.

Kesimpulannya dalam sistem bernegara Indonesia saat ini, DPR mewakili Ketua dan elit partai dan pendana politik.

Pandangan Plato: Pemilu Langsung Maka Negara Alami Kehancuran

Khairil mengutip pandangan filsuf demokrasi asal Yunani, Plato. Plato berpandangan, jika Pemilu langsung maka negara itu akan mengalami kehancuran.

Menurut Khairil, sebagaimana pandangan Plato tentang demokrasi langsung. Demokrasi liberal ini adalah sistem yang berpotensi menghancurkan negara karena hanya akan melahirkan penguasa yang tidak cakap (demagog) dan akan didominasi oleh keinginan massa yang tidak terdidik, yang mengarah pada ketidakstabilan dan tirani.

Plato percaya bahwa pemerintahan ideal harus dipegang oleh “filsuf raja” yang memiliki kebijaksanaan dan pengetahuan sejati, bukan berdasarkan suara mayoritas yang buta.

Demokrasi langsung, menurut Plato, akan memberikan kekuasaan kepada orang-orang yang hanya pandai berbicara dan memanipulasi massa, bukan kepada mereka yang memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan untuk memerintah dengan adil.

Plato berpendapat bahwa masyarakat cenderung mengikuti pemimpin yang paling appealing atau populer secara emosional, bukan yang paling rasional atau kompeten, sehingga keputusan penting akan didasarkan pada emosi dan keinginan sesaat, bukan pada keadilan dan kebenaran.

Pergeseran Menuju Tirani

Plato melihat bahwa ketidakstabilan yang muncul dari demokrasi langsung dapat dengan mudah mengarah pada bentuk pemerintahan yang lebih buruk, yaitu tirani, di mana seorang penguasa tiran menggunakan kekuatannya untuk kepentingan pribadi, bukan demi kebaikan rakyat.

Alternatif Plato: Pemerintahan Filsuf Raja

Sebagai gantinya, Plato mengusulkan sistem pemerintahan yang dipimpin oleh para “filsuf raja.” Mereka adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang kebaikan dan keadilan yang sejati, telah melalui pendidikan yang ketat, dan tidak memiliki kepentingan pribadi yang akan mengaburkan penilaian mereka.

Intinya, Plato tidak melihat demokrasi sebagai jalan menuju pemerintahan yang baik, melainkan sebagai bentuk pemerintahan yang berbahaya yang bisa menjerumuskan negara ke dalam kekacauan.

Tidak ada satu sistem yang secara inheren lebih baik, karena republik dan demokrasi adalah konsep yang saling melengkapi, bukan pilihan yang berlawanan. Republik adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh perwakilan yang dipilih rakyat, sementara demokrasi adalah sistem yang mengutamakan kekuasaan dan partisipasi rakyat.

Banyak negara modern menggabungkan kedua prinsip ini menjadi sistem republik demokratis untuk menjamin hak-hak individu sekaligus memungkinkan partisipasi rakyat yang luas.

Demokrasi menekankan partisipasi langsung atau perwakilan dalam membuat keputusan penting melalui pemungutan suara.

Akomodasi Aspirasi: Demokrasi bertujuan mengakomodasi beragam kepentingan dan aspirasi masyarakat, menciptakan kesepakatan nasional. Sementara dalam republik, warga negara memilih perwakilan untuk membuat keputusan politik atas nama mereka.

Menjunjung Tinggi Hak Individu: Republik memiliki prinsip untuk menjunjung tinggi hak-hak individu. Kekuasaan Melalui Pihak yang Dipilih: Kekuasaan di republik dilaksanakan oleh pejabat yang dipilih secara terpilih.

Banyak negara menganut sistem republik demokratis yang menggabungkan kedua prinsip ini, contohnya Indonesia yang merupakan negara demokrasi dengan sistem perwakilan dan pemilihan umum.

Pada akhirnya, “kebaikan” suatu sistem bergantung pada tujuannya dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diimplementasikan dalam praktik. Sistem yang baik adalah yang mampu menyeimbangkan partisipasi rakyat dengan perlindungan hak-hak individu dan institusi yang kuat. (tim)

Leave a Reply