Jakarta, EDITOR.ID,- Ditengah umat muslim menjalankan ibadah puasa, dikejutkan dengan kabar rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan yang berlangsung itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Yakni soal anggaran penempatan iklan di media.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil saat ini dilakukan penyidik terkait kasus korupsi Bank BJB.
“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun informasi resmi yang lebih terperinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.
“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB,” ungkap Tessa.
“Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” tambahnya.
KPK Siap Berkordinasi dengan Kejati Banten
KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
Kasusnya dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Setyo juga belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB.
Terkait hal ini Setyo menjelaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama. Direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi.
“Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.
Mochamad Ridwan Kamil atau disapa Kang Emil merupakan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.












