Jakarta, EDITOR.ID,- Beredar kabar santer Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto. Isu tersebut beredar kencang di jagat maya.
Kabar ini langsung dibantah Ketua KPK Setyo Budiyanto. Jenderal bintang tiga Polri ini menegaskan KPK tidak bisa diintervensi.
“Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Setyo menegaskan bahwa di KPK tidak ada telepon tersebut, dan mengatakan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyampaikan informasi tersebut.
“Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” ujarnya.
Kabar soal telepon tersebut juga dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dasco tidak membantah bahwa banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut.
Namun, Dasco menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” ujar Tessa
Selain itu ia juga menerangkan, saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.
Oleh karena itu, penyidik KPK menilai, saat ini, belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.