Jakarta, EDITOR.ID,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan perombakan pejabat puncaknya pasca Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS). Pejabat yang dicopot tersebut berasal dari eselon 1 mulai dari Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal dan dua Staf Ahli.
Pergantian dan pelantikan pejabat baru pada Selasa (23/5/2023) siang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD yang baru saja menggantikan Johnny G Plate yang kini masuk tahanan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo.
“Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing masing di antaranya; Ahmad M Ramli Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo dan Lala M Kolopaking Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya,” ucap pembawa acara dalam siaran langsung Youtube Kominfo TV.
“Mengangkat Wayan Toni Supriyanto Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kominfo, R. Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, dan Mochamad Hadiyana Staf Ahli Bidang Teknologi Kominfo,” tambahnya.
Terkait agenda pelantikan tersebut, Mahfud MD menegaskan pelantikan empat pejabat itu cuma melanjutkan proses yang sudah diagendakan sejak era Johnny G Plate, bukan karena kasus korupsinya.
Plate, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo dengan kerugian negara Rp8 triliunan.
Mahfud juga mengaku telah mempelajari tugas pokoknya sebagai Plt Menkominfo dan siap bekerja. Ia juga mengaku telah mempelajari kasus korupsi BTS Bakti Kemenkominfo yang menyeret Johhny G Plate.
Siapa saja pejabat-pejabat baru itu?
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan empat pejabat Eselon I yang dilantik ini akan mengisi posisi yang sudah lama kosong baik karena pensiun maupun belum terisi.
Usman menjelaskan saat ini ada empat jabatan yang akan diisi oleh para pejabat Eselon I baru. Yakni, Direktur Jenderal Perangkat Pos dan Informatika, Inspektorat Jenderal, dan dua staf ahli.
Menurut situs resmi Kominfo, ada tiga posisi kosong dari total empat posisi staf ahli yang ada, yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, 10 November 2022.
Adapun pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 61/TPA tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkominfo.