Harley Davidson Ilegal Disita dari Pesawat Baru Garuda, Punya Siapa Ya??

Finari mengatakan terungkapnya dua barang ini setelah Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap bagasi penumpang berupa koper. “Ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang.”

Namun pemeriksaan barang bawaan penumpang terhadap 18 boks ditemukan 15 koli claimtag atas nama SAW berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Dan 3 koli claimtag atas nama LS yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi terbaru beserta aksesorisnya.

Moge bekas ini masuk ke Indonesia diduga diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Perancis.

Setelah tutup mulut terkait Harley dan Sepeda Brompton ilegal ada dalam pesawat, pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia akhirnya angkat bicara.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan motor itu beserta suku cadang yang disita itu adalah milik karyawan. “Dibawa beberapa karyawan. Karyawan sudah mendeclare barang- barang itu ke Bea dan Cukai,” ujar Ikhsan sebagaimana dilansir dari Tempo.

Garuda, kata Ikhsan, akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dari Bea dan Cukai. “Jika perlu membayar pajak kami siap, jika memang harus dikirim kembali (reekspor) kami akan mengikuti sepenuhnya.”

Moge bekas ini masuk ke Indonesia diduga akan diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Perancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: