Usai Dikomplain Soimah, Menkeu Sri Mulyani Langsung Perintahkan Anak Buahnya Lakukan ini

Bu Menkeu langsung gerak cepat memerintahkan anak buahnya tim dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk meneliti permasalahan yang dialami pesinden tersebut.

Soimah saat diwawancarai dalam acara Blakasuta di Akun Youtube Mojokdotcom

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi terkait viralnya cerita artis Soimah Pancawati yang mengaku didatangi debt collector dari petugas pajak. Cerita itu disampaikan Soimah dalam Podcast Blakasuta di Youtube mojokdotco bersama Butet Kartaredjasa.

Pesinden Soimah Pancawati yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari petugas pajak. Soimah mengklaim didatangi petugas pajak bersama debt collector yang mengamuk di rumahnya.

Melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Minggu (9/4/2023), Sri Mulyani mengaku telah menonton video keluhan Soimah dalam podcast bersama seniman Butet Kartarejasa.

Ia pun langsung turun tangan mengutus Ditjen Pajak untuk melakukan penelusuran.

“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan ‘Aparat pajak’.

Bu Menkeu langsung gerak cepat memerintahkan anak buahnya tim dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk meneliti permasalahan yang dialami pesinden tersebut.

“Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah,” tulis Bu Sri Mulyani.

Adapun penjelasan itu mencakup tak adanya pegawai pajak yang bertemu dengan Soimah, serta keterlibatan debt collector yang digunakan Ditjen Pajak.

Menurut penjelasan tersebut, ada kesalahpahaman Soimah terhadap Ditjen Pajak.

“Perlu dicatat bahwa sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang bertemu dengan Ibu Soimah secara langsung,” jelas video Ditjen Pajak yang diunggah Sri Mulyani.

Terkait hal ini, Sri Mulyani juga mengunggah penjelasan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berisi tiga poin hasil penelusuran.

Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif,” tutur mantan Managing Director Bank Dunia ini.

Untuk Indonesia yang lebih baik!,” tulisnya.

Kronologis Kejadian Pengukuran Pajak dari BPN

Pada 2015, ketika Soimah membeli rumah. Mengikuti kesaksiannya di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instransi di luar kantor pajak yang berkaitan jual beli aset yakni petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Kalaupun kejadian tersebut melibatkan petugas pajak, maka biasanya anggota pajak di lapangan hanya sebatas bertugas memvalidasi. Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual bukan kepada pembeli untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: