EDITOR.ID, Bandung – Pasca Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha emas, yang diduga sebagai bandar emas iIegal dan obat – obatan kimia terlarang, Aliansi Masyarakat Pemberantasan Penambang Ilegal (AMPP) terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Redaksi, menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jabar Unit Indag, senin 3 april 2023.
Pemeriksaan dilakukan pasca penggeledahan yang di lakukan tim Krimsus Unit Indag Polda Jabar di wilayah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tepatnya di rumah yang bersangkutan.
Ketua Aliansi Masyarakat Pemberantasan Penambang Ilegal (AMPP) Jawa Barat Fitriyana mengatakan pertambangan ilegal yang kian menjamur tidak hanya membuat kerugian materi, namun juga kerugian lingkungan jelas atas hal ini harus ada tindakan hukum yang serius kepada para pelaku.
Karena itu proses penegakan hukum kepada bandar emas ilegal dan kimia terlarang sebagai pendukung proses pertambangan ilegal ini akan kami kawal untuk di pastikan agar proses penegakannya berjalan dengan baik, sehingga menimbulkan epek jera kepada pelaku, tegas fitriana.
Sementara itu menurut Ketua Badan Pengawas (BP) Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, menanggapi adanya tindakan penegakan hukum soal diduga bandar kimia terlarang sebagai pendukung tambang ilegal pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi Polda Jabar.
“kami akan mengawal dan mendukung Polda Jabar dalam upaya penegekan hukum menuju Negara Indonesia yang bebas dari para penambang ilegal yang telah merugikan aset Negara tersebut,” Pungkasnya.
Selain diwilayah Jawa Barat, aksi penambangan ilegal ini juga terjadi di wilayah Sumbar dan pihak kepolisian Sumbar juga telah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penambang liar tersebut untuk di proses hukum lebih lanjut.***