Tim Resmob Bekuk Penjambret di Pantura

Pekalongan – Seorang penjambret berhasil dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan di jalur Pantura Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, (21/1), sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari sumber lapangan, pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil dibekuk bernama Ponco Kurniawan alias PK (23), warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan.

Dalam penangkapan itu, salah satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR.

Penangkapan sore itu pun sempat menarik perhatian warga sekitar. Warga semula menduga polisi dari Polda Jateng menangkap pelaku narkoba. “Polisinya ndak ada yang pakai seragam sepertinya dari Polda,” tutur salah seorang warga.

Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom, mengatakan, kedua pelaku diduga menjambret handphone seorang pelajar bernama M Risqi Kurniawan (17), warga Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni pada Kamis (2/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban membonceng temannya melintas di Jalan Raya Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni. Korban melaju dari arah utara menuju selatan.

“Korban dan temannya ini hendak menuju Lapangan Gemek. Saat di dalam perjalanan, korban mengeluarkan handphone untuk menelepon temannya. Namun, secara tiba – tiba dari arah kanan, ada dua orang laki – laki berboncengan mengendarai motor matic memepet dan merebut Hp milik korban menggunakan tangan kanan,” terang dia.

Aksi tarik – menarik sempat terjadi. Korban dan temannya pun hilang keseimbangan dan terjatuh. Hp korban pun berhasil dibawa kabur pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Kedungwuni.

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan, tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan akhirnya bisa menangkap pelaku tadi sore,” kata dia. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: