Terungkap Chat Ancaman Mengerikan Mario Akan Tembak David Hingga Bawa-bawa Nama Brimob Segala

Terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) chat ancaman mengerikan kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo akan tembak Cristalino David Ozora hingga bawa-bawa nama Brimob segala

Selaku saksi dalam persidangan, ayah CDO,
Jonathan Latumahina ditanya Majelis Hakim
soal ancaman sebelum penganiayaan terjadi dilakukan oleh terdakwa

Selain itu, Hakim juga bertanya keberadaan musuh – musuh CDO dalam pergaulan anaknya sehari-hari?

“Apakah David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?” tanya hakim.

“Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak,” jawab Jonathan.

Jonathan menilai ancaman itu termasuk parah. Dia menyebutkan banyak percakapan sudah dihapus, namun ada beberapa yang sudah di-capture olehnya.

“Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David,” bebernya.

“Itu melalui pesan WA ya?” tanya hakim.

“Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan ‘Gue Dandy nih’. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ‘Gue Dandy’,” ucap Jonathan.

Selanjutnya, ayah David minta kepada Majelis Hakim agar ancaman terhadap anaknya didalami, oleh karena menurut Jonathan — mengatakan ancaman itu sudah keterlaluan.

“Seperti yang saya sampaikan, Yang Mulia, yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan,” lanjutnya.

Jonathan memohon hakim mendalami lebih jauh terkait ancaman penembakan oleh Mario Dandy kepada anaknya.

Jonathan membandingkannya dengan — jika ada bercandaan bom di bandara.

“Di bandara, kita bercanda bom saja dia bisa dipidana, di bandara ngomong itu, ini ada ngomong nembak-nembak, apakah dia menguasai hal tersebut atau seperti apa, mohon,” sambung Jonathan.

Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono pun merespons hal itu. Hakim mengatakan persidangan kasus ini terbuka untuk umum dan berjalan secara objektif.

“Yang jelas, sidang kita terbuka. Jadi kita akan objektif apa pun yang terjadi,” jelas Hakim.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: