Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa Ecky ditangkap saat penyidik Unit 4 Subdit Resmob turun tangan membantu mencari Ecky yang disebut hilang secara misterius.
Penyidik lalu menelusuri ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Di sana, penyidik menemukan Ecky. Setelah itu, penyidik menggeledah rumah tersebut dan menemukan jasad Angela yang dibungkus plastik di dalam boks kontainer.
Setahun lebih Ecky hidup bersama jasad Angela
Ecky diduga sudah menyimpan jasad Angela di dalam boks kontainer sejak membunuhnya pada November 2021. Selama itu pula, Ecky hidup dan tinggal bersama jasad Angela yang dimutilasinya di rumah kontrakan yang disewanya di daerah Tambun, Bekasi.
“Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka,” ujar Kombes, Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hengki, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan tersebut jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.
“Kontrakan sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” kata Hengki. (tim)