5 Kuli Bangunan Bantah Jadi Pembunuh Vina dan Eky, Lantas Siapa Pelaku Sesungguhnya?

Kabar terbaru mencuat ke publik. Lima pemuda yang divonis sebagai pembunuh Vina dan telah dipenjara, kini membuat pengakuan mengejutkan bahwa mereka tidak melakukan perbuatan itu sama sekali. Mereka bukan pembunuhnya. Mereka hanyalah kuli bangunan yang ditangkap karena berada di dekat lokasi pembunuhan.

Ilustrasi Pembunuhan Vina

Jakarta, EDITOR.ID,- Kesadisan geng motor membunuh dan memperkosa seorang anak nelayan bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat memancing kontroversi setelah kisah nyatanya diangkat ke layar lebar dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari”. Kejadian ini sudah 8 tahun silam atau tepatnya 2016. Namun masih menyisakan teka-teki dan luka mendalam bagi keluarga korban.

Polisi mengklaim telah menangkap dan mengajukan 11 pelaku ke meja hijau. Hakim memvonis para pelaku dengan hukuman seumur hidup dan satu pelaku dibawah umur dihukum 8 tahun. Namun yang masih mengganjal dari kasus ini ada tiga pelaku, salah satunya otak pembunuhan yang hingga kini bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Setelah kisah pembunuhan Vina difilemkan hingga tembus 3 juta penonton dan desakan publik agar pelaku yang masih bebas ditangkap, polisi pun sibuk kembali membuka kasus ini. Tak hanya Polresta Cirebon. Kasus ini pun diambil alih Polda Jawa Barat. Bahkan dibantu Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri.

Kabar terbaru mencuat ke publik. Lima pemuda yang divonis sebagai pembunuh Vina dan telah dipenjara, kini membuat pengakuan mengejutkan bahwa mereka tidak melakukan perbuatan itu sama sekali. Mereka bukan pembunuhnya. Mereka hanyalah kuli bangunan yang ditangkap karena berada di dekat lokasi pembunuhan.

Setelah kasus pembunuhan Vina ramai jadi sorotan publik, lima terduga pelaku yang sudah menjalani hukuman 8 tahun yakni Eko, Eka, Hadi, Jaya dan Suprianto membantah telah membunuh Vina Cirebon dan pacarnya, Rizky alias Eky.

Lima orang ini telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Mereka telah menjalani hukuman selama delapan tahun, sejak kasus pembunuhan ini terbongkar. Eko, Eka, Hadi, Jaya dan Suprianto adalah kumpulan kuli bangunan.

Mereka membantah telah membunuh Vina dan Eky di Cirebon, Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Lima pelaku kasus Vina Cirebon tersebut mengaku tidur di rumah Pak RT saat Eky dan pacarnya dibunuh.

Pengacara Jogi Nainggolan, melakukan pembelaan terhadap lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut. Jogi mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal Vina dan Eky.

“Klien saya tidak mengenal korban kedua-duanya. Termasuk yang tiga orang lagi, yang sudah divonis,” kata Jogi.

Ia menekankan bahwa kliennya tidak berada di lokasi kejadian saat Vina dan Eky dibunuh. “Bukan (di lokasi kejadian). Inilah kejanggalan yang perlu diungkap, terima kasih pada produser film, klien kami adalah korban rekayasa hukum yang dilakukan penyidik Polres Cirebon Kota,” kata Jogi.

Jogi mengatakan Eka, Eko, Hadi, Jaya dan Suprianto sedang bersama di Gang Situ Gangga, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon sejak pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB pada Sabtu 27 Agustus 2016. Mereka juga bersama lima saksi lain, Teguh, Udin, Okta, Kafi, Oji dan Pramudya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: