Terkuak, Angela Dimutilasi Pelaku Karena Sakit Hati Dituntut Nikah!

Fakta ketiga yang terkuak, motif pelaku M Ecky Listiantho (34) diduga membunuh Angela dan memotong-motong jasadnya gara-gara sakit hati karena korban minta dinikahi. 

Jakarta, EDITOR.ID,- Satu persatu puzzle misteri pembunuhan mutilasi di Tambun Selatan, Bekasi Barat berhasil terungkap satu per satu. Terkini, fakta motif pelaku M Ecky Listiantho (34) membunuh Angela dan memotong-motong jasadnya mulai terkuak. Pelaku sakit hati karena korban minta dinikahi.

Polisi Tangkap Pelaku Saat Tiba di Kos-kosan, Tapi Mencurigakan

Fakta pertama yang terungkap, polisi dengan cepat berhasil menangkap pelaku. Diketahui bernama M Ecky Listiantho (34). Mirisnya, terungkap juga ternyata pembunuhan itu dilakukan Ecky setahun lalu. Dan selama ini Ecky tidur dengan ditemani jasad korban.

Tersangka Ditangkap saat Dicari Polisi

Adapun Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jenazah korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Polisi sebelumnya melakukan proses pencarian orang hilang. Karena keluarga terus mencarinya. Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank.

“Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).

Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik unit 4 subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.

Penyidik lalu menelusuri kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan lidik,” kata Zulpan.

Polisi Berhasil Kenali Korban

Fakta Kedua, polisi akhirnya berhasil mengenali identitas perempuan korban mutilasi. Korban bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Korban kenal pelaku melalui aplikasi media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, hasil identifikasi ahli forensik memastikan jika korban bernama Angela Hindriati (54).

Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan proses identifikasi dengan serangkaian tes DNA.

“Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri,” ujarnya Jumat (6/1/2023)

“Mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati 54 tahun,” tambahnya.

Bahkan polisi juga sempat melakukan proses identifikasi dengan sampel DNA milik anak korban yang sudah meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: