Lalu Herru Kusumastanto dan Muhammad Ali tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah Komisi I DPR telah menyetujui KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, kabar yang menjadi hangat adalah siapa pengganti KSAL berikut.
Peluang Berdasarkan Masa Tugas
Untuk mengerucutkan nama, dari kesembilan perwira tinggi bintang tiga itu, banyak analisa memaparkan terkait masa pensiun menjadi pertimbangan.
Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.
Kalau Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
Untuk Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
Sedangkan Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan.
Kemudian Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan.
Dan Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan.
Untuk Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.
Soal siapakah dari nama-nama tersebut yang akan dipilih Presiden Jokowi, mantan Walikota Solo ini sudah siap membuat keputusan dalam waktu dekat ini, seiring Rapat Paripurna yang kemudian mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. (tim)












