Tak Bisa Lagi Sidang, Firdaus Oiwobo Merengek ke MA Agar Sanksi Pembekuan Dicabut

Firdaus Oiwobo Minta Maaf Naik Meja saat Ricuh Sidang Hotman Paris: Lawyer Manusia,Ada Khilafnya

Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah mengeluarkan penetapan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat M Firdaus Oiwobo. Firdaus melakukan pengambilan sumpah advokat di PT Banten pada 15 September 2016.

“Dasarnya adalah pertimbangannya tadi yang Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Advokat,” ujarnya.

Sedangkan pengacara Hotman Paris menilai pembekuan itu membuat karir Razman dan Firdaus sebagai pengacara tamat.

“Tamat karir Razman & Firdaus: selama di bekukan tdk bisa secara sah bertindak sbg kuasa hukum,” tulis Hotman melalui akun instagramnya. (tim)

Leave a Reply