Headline, Top Stories  

Jakarta, EDITOR.ID,- Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) milik enam perusahaan dibawah payung PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektar di Lampung. Kenapa dicabut? Sebab, pemerintah mengklaim HGU itu terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara (AU).