Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID, Para petinggi Pertamina Patra Niaga (PT PPN) akhirnya mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya melakukan konspirasi dan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan BUMN itu yang menyebabkan negara mencapai 2,7 miliar Dollar AS serta Rp 25,4 triliun.