Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan (cekal) ke luar negeri terhadap mantan pejabat Kementrian Pertanian (Kementan) Dr. IR. Indah Megahwati, M.P. Sebelumnya Indah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementan. Perbuatannya membuat negara rugi sebesar Rp5,94 miliar.