Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 2026-2031 Dr Appe Hamonangan Hutauruk, SH MH menyarankan Mahkamah Agung (MA) agar memperketat dan lebih selektif dalam melakukan penyumpahan terhadap calon Advokat baru. Hal ini bertujuan menghasilkan profesi Advokat yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab terhadap profesi.